Pedoman Siber
Panduan keamanan digital dan etika berinternet bagi seluruh pengguna EmitenHub
Terakhir diperbarui: 6 Juni 2026
Keamanan Digital adalah Tanggung Jawab Bersama
Pedoman ini disusun sebagai panduan bagi seluruh pengguna EmitenHub.com untuk menjaga keamanan digital, melindungi data pribadi, dan menerapkan etika berinternet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
1. Dasar Hukum
Pedoman siber ini disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya (UU No. 19 Tahun 2016)
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
- Peraturan OJK terkait informasi dan komunikasi di bidang pasar modal
2. Etika Pengguna di Platform
Seluruh pengguna EmitenHub.com wajib mematuhi etika berinternet sebagai berikut:
2.1 Konten yang Dilarang
Pengguna dilarang keras menyebarkan konten yang:
- Mengandung informasi palsu atau hoaks terkait pasar modal dan emiten
- Bersifat manipulatif terhadap harga saham atau instrumen keuangan lainnya
- Mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, atau kekerasan
- Melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain
- Bersifat spam, phishing, atau upaya penipuan
- Mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna lain
2.2 Kewajiban Pengguna
- Menggunakan identitas yang benar dan bertanggung jawab
- Menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
- Menghormati privasi pengguna lain
- Melaporkan konten yang melanggar pedoman ini kepada tim EmitenHub
3. Keamanan Akun dan Data Pribadi
3.1 Perlindungan Akun
Untuk menjaga keamanan akun Anda, kami menyarankan:
- Menggunakan kata sandi yang kuat (kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol)
- Tidak membagikan informasi login kepada pihak lain
- Mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) jika tersedia
- Segera mengganti kata sandi jika merasa akun telah dikompromikan
- Logout dari perangkat yang bukan milik pribadi setelah selesai menggunakan
3.2 Perlindungan Data Pribadi
Sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), kami berkomitmen untuk:
- Mengumpulkan data pribadi hanya untuk tujuan yang sah dan transparan
- Menyimpan data pribadi secara aman dengan enkripsi yang memadai
- Tidak membagikan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan
- Memberikan hak akses, koreksi, dan penghapusan data kepada pengguna
- Melaporkan insiden kebocoran data sesuai ketentuan perundang-undangan
4. Pelaporan Insiden Keamanan
Jika Anda menemukan atau mengalami insiden keamanan siber saat menggunakan EmitenHub, segera laporkan kepada kami. Insiden yang perlu dilaporkan meliputi:
- Akses tidak sah ke akun Anda
- Aktivitas mencurigakan pada platform
- Konten penipuan atau phishing yang mengatasnamakan EmitenHub
- Bug atau celah keamanan yang Anda temukan
- Penyalahgunaan data pribadi
Cara Melaporkan
Laporkan insiden keamanan melalui email ke [email protected] dengan subjek "[LAPORAN KEAMANAN]". Sertkan detail insiden, waktu kejadian, dan bukti pendukung jika memungkinkan.