Saham

Saham ALKA Kembali Diperdagangkan, Usai Suspensi Malah Anjlok 14,68 Persen

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) mulai sesi I, Senin 16 Maret 2026, setelah sebelumnya disuspensi dalam rangka cooling down. Meski sempat melonjak tajam dalam sebulan terakhir, saham ALKA justru turun 14,68 persen pada awal perdagangan usai suspensi dicabut.

1 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi pergerakan saham ALKA setelah suspensi dibuka kembali oleh BEI pada 16 Maret 2026

Ilustrasi pergerakan saham ALKA setelah suspensi dibuka kembali oleh BEI pada 16 Maret 2026 (Foto:ALKA)

Emitenhub.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I, Senin 16 Maret 2026. Dengan demikian, suspensi atas saham tersebut resmi dicabut.

Sebelumnya, BEI lebih dulu menghentikan sementara perdagangan saham ALKA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I, Jumat 13 Maret 2026. Langkah itu ditempuh dalam rangka cooling down.

Saat suspensi diberlakukan pada Jumat 13 Maret 2026, saham ALKA ditutup menguat 24,57 persen ke level Rp1.090 per saham dari sehari sebelumnya Rp875 per saham. Dalam sepekan, laju saham ALKA tercatat melonjak 65,15 persen.

Jika dibandingkan dengan harga pada 12 Februari 2026 yang berada di level Rp580 per saham, posisi penutupan 12 Maret 2026 di Rp1.090 per saham menunjukkan kenaikan sebesar 87,93 persen. Lonjakan ini terjadi pada saham emiten yang bergerak di bidang perdagangan logam dan industri aluminium fabrikasi.

Pada pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia, Senin 16 Maret 2026 hingga pukul 09.45 WIB, saham ALKA tercatat turun 14,68 persen ke level Rp930 per saham. Posisi ini lebih rendah dibandingkan harga saat saham tersebut disuspensi, yakni Rp1.090 per saham.

Iklan