ISAT Suntik Aset Fiber Rp8,18 Triliun ke IFT, Buka Peluang Divestasi ke Pihak Ketiga
PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) menyetorkan aset fiber optik senilai Rp8,18 triliun kepada PT Infra Fiber Teknologi melalui mekanisme inbreng. Transaksi ini menjadi bagian dari konsolidasi aset infrastruktur jaringan dan membuka peluang divestasi saham IFT kepada pihak ketiga.
Indosat ISAT menyetorkan aset fiber optik Rp8,18 triliun ke Infra Fiber Teknologi
Emitehub.com - PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) menambah modal kepada anak usahanya, PT Infra Fiber Teknologi (IFT), melalui mekanisme inbreng. Penyetoran modal tersebut dilakukan dalam bentuk aset tetap berupa jaringan fiber optik.
Nilai aset fiber optik Indosat yang disetorkan mencapai Rp8,18 triliun. Angka tersebut setara 34,2 persen dari total ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2025.
Manajemen Indosat menyatakan transaksi tersebut masuk kategori transaksi material. Nilainya telah melampaui 20 persen dari ekuitas perseroan.
PT Aplikanusa Lintasarta atau Lintasarta juga melakukan inbreng aset kepada PT IFT. Aset yang disetorkan berupa jaringan serat optik dengan nilai pasar Rp256,04 miliar.
Objek inbreng mencakup aset fiber optik berupa backbone, access, dan domestic subsea. Setelah transaksi ini, komposisi kepemilikan PT IFT menjadi 99 persen oleh Indosat dan 1 persen oleh Lintasarta.
Penilaian independen atas transaksi dilakukan oleh KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (RSR). Penilai independen tersebut menyatakan rencana inbreng aset fiber optik ke PT IFT berada dalam kategori wajar.
Sekretaris Perusahaan Indosat, Reski Damayanti, menyampaikan transaksi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Investasi tertanggal 23 Desember 2025. Perjanjian tersebut telah diubah melalui Amandemen dan Pernyataan Kembali pada 6 Mei 2026.
Reski menjelaskan langkah ini bertujuan mengonsolidasikan aset infrastruktur serat optik ke dalam satu entitas yang fokus mengelola jaringan. Indosat dan Lintasarta juga membuka peluang divestasi saham PT IFT kepada pihak ketiga pada masa mendatang.
Reski Damayanti menyebut penyatuan aset fiber optik dilakukan agar pengelolaan infrastruktur menjadi lebih terpusat dan optimal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Senin, 11 Mei 2026.
Ia menambahkan langkah tersebut diharapkan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Nilai itu akan dibangun melalui entitas infrastruktur yang lebih terstruktur dan berorientasi pada pertumbuhan.
Bersamaan dengan penyetoran modal, para pihak juga menandatangani lima perjanjian operasional. Perjanjian itu mencakup Wholesale Service Agreement, Reseller Agreement, Transition Service Agreement, Master Services Agreement, dan Pole Rental Agreement.
Direksi dan Dewan Komisaris Indosat menegaskan seluruh rangkaian transaksi telah melalui prosedur yang memadai. Perseroan juga menyatakan transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan.


