Krakatau Steel Dapat Pinjaman Rp4,93 Triliun dari Danantara untuk Jaga Kelangsungan Usaha
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memperoleh pinjaman pemegang saham senilai Rp4,93 triliun dari Danantara untuk mendukung keberlangsungan usaha dan pemulihan bisnis baja. Dana tersebut dialokasikan untuk modal kerja, program pensiun dini, serta penyehatan dana pensiun perseroan.
Krakatau Steel memperoleh pinjaman Danantara untuk restrukturisasi keuangan (Sumber:IDX)
Emitenhub - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) memperoleh pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari Danantara senilai USD295 juta atau setara Rp4,93 triliun. Dana tersebut diberikan untuk menjaga keberlangsungan usaha BUMN baja itu.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/12/2025), perseroan sebelumnya telah mengajukan restrukturisasi sebagai bagian dari upaya penyehatan keuangan. Selanjutnya, pada 19 Desember 2025, Krakatau Steel dan Danantara menandatangani perjanjian pemberian pinjaman.
Dari total pinjaman Rp4,93 triliun tersebut, sebesar Rp4,18 triliun dialokasikan untuk modal kerja dengan tenor lima tahun. Sementara itu, sisanya sebesar Rp753 miliar dengan tenor enam tahun akan digunakan untuk program pensiun dini karyawan melalui skema golden handshake serta penyehatan Dana Pensiun Krakatau Steel dengan skema lump sum.
Secara rinci, dana modal kerja akan dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku pabrik Hot Strip Mill (HSM), pabrik Cold Rolled Coil (CRM), serta pabrik pipa. Pendanaan ini dinilai krusial mengingat perseroan masih menghadapi kendala dalam mengoperasikan pabrik HSM meski telah melakukan restrukturisasi pada 2019 dan 2024.
Selain itu, Krakatau Steel juga berkomitmen menjalankan efisiensi melalui program Golden Handshake serta program Lump Sum Window guna penyehatan Dana Pensiun Krakatau Steel.
Manajemen KS menyatakan, transaksi tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pemulihan bisnis baja setelah penyelesaian perbaikan HSM, sekaligus menjaga keberlanjutan program restrukturisasi utang yang efektif berlaku pada Oktober 2025.
Hingga akhir 2024, ekuitas PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tercatat sebesar USD435,2 juta. Dengan demikian, pinjaman dari Danantara tergolong material karena nilainya melebihi 20 persen dari ekuitas perseroan.
Selain itu, perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Desember 2025 sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang BUMN. Rapat tersebut mengesahkan rancangan restrukturisasi, rencana penjaminan kekayaan, perubahan anggaran dasar, pendelegasian rencana kerja, serta perubahan susunan pengurus perseroan.


