Bos SMIL Borong 138,5 Juta Saham, Kepemilikan Hadi Suhermin Naik Jadi 51,89%
Direktur Utama sekaligus pengendali PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL), Hadi Suhermin, memborong 138,5 juta saham SMIL dengan nilai hampir Rp49 miliar. Aksi ini meningkatkan porsi kepemilikannya menjadi 51,89 persen dan mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan.
Aksi beli saham SMIL oleh Direktur Utama Hadi Suhermin (Foto:SMIL)
Emitenhub.com - PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) menyampaikan keterbukaan informasi terkait perubahan kepemilikan saham oleh Direktur Utama sekaligus pemegang saham pengendali perseroan, Hadi Suhermin.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 24 Desember 2025, Hadi Suhermin membeli saham SMIL. Pembelian ini dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Ini adalah bagian dari keputusan investasi pribadinya.
Dalam rangkaian transaksi tersebut, Hadi Suhermin membeli total 138.500.000 saham biasa SMIL dengan rentang harga Rp350 hingga Rp370 per saham. Seluruh transaksi dilakukan melalui pasar dan dicatat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembelian saham terbesar dilakukan secara langsung sebanyak 122.358.000 saham pada harga Rp350 per saham, dengan nilai transaksi mencapai Rp42.825.300.000. Selain itu, terdapat sejumlah transaksi pembelian lain dengan nilai lebih kecil, termasuk pembelian tidak langsung sebanyak 1.100.000 saham.
Secara keseluruhan, total dana yang dikeluarkan untuk pembelian saham SMIL tersebut mencapai Rp48.768.828.000.
Sebelum transaksi tersebut, Hadi Suhermin tercatat memiliki 4.403.524.900 saham SMIL atau setara 50,32 persen dari total saham dengan hak suara yang telah diterbitkan perseroan.
Setelah transaksi tersebut, jumlah kepemilikan saham Hadi Suhermin meningkat menjadi 4.542.024.900 saham. Dengan demikian, porsi kepemilikan dan hak suara naik menjadi 51,89 persen.
Seiring peningkatan kepemilikan itu, status Hadi Suhermin sebagai pemegang saham pengendali perseroan tetap tidak berubah.
Manajemen menjelaskan, transaksi pembelian saham dilakukan untuk tujuan investasi dan mencerminkan keyakinan terhadap fundamental, kinerja, serta prospek jangka panjang perseroan. Aksi tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Keterbukaan informasi tentang perubahan kepemilikan saham telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Ini dilakukan pada 26 Desember 2025. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan menegaskan komitmennya untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.
Sebagai tambahan informasi, pada Senin, 1 September 2025, perseroan juga melakukan pembelian sebanyak 21.400.000 saham atau setara 0,11 persen dari jumlah saham beredar. Transaksi tersebut dilakukan pada harga Rp466 per saham dengan nilai sekitar Rp9,97 miliar, di luar biaya jasa atau fee broker.
Sementara itu, pada 27 Agustus 2025, Direktur Utama Sarana Mitra Luas, Hadi Suhermin, menyampaikan bahwa perseroan telah membeli 16.200.000 saham atau setara 0,9 persen pada harga Rp486 per saham. Transaksi tersebut merupakan investasi dengan status kepemilikan saham langsung dan memiliki nilai sekitar Rp7,87 miliar.


