CDIA Raih Pinjaman USD200 Juta dari Bangkok Bank untuk Operasional dan Ekspansi
PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memperoleh fasilitas pinjaman senilai USD200 juta dari Bangkok Bank Public Company Limited untuk mendukung kebutuhan korporasi. Fasilitas tersebut dapat ditarik dalam enam bulan dan mengacu pada bunga berbasis term SOFR.
Pergerakan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) di tengah perdagangan Bursa Efek Indonesia (Foto:CDIA)
Emitenhub.com - PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memperoleh fasilitas pinjaman dari Bangkok Bank Public Company Limited dengan nilai mencapai USD200 juta atau setara Rp3,3 triliun.
Manajemen CDIA menyatakan bahwa pinjaman ini untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan. Ini termasuk pembiayaan kegiatan operasional dan pengembangan usaha. Informasi ini tercantum dalam prospektus pada Rabu (31/12/2025).
Dalam fasilitas pinjaman tersebut, CDIA tidak merinci besaran suku bunga maupun tenor pinjaman. Perseroan menyebutkan bunga pinjaman akan mengacu pada term SOFR yang ditambah dengan margin tertentu.
Fasilitas pinjaman ini dapat ditarik dalam jangka waktu enam bulan ke depan. Adapun penyelesaian atas potensi sengketa yang timbul akan dilakukan berdasarkan hukum Singapura.
Perusahaan infrastruktur milik Prajogo Pangestu tersebut sebelumnya juga menyalurkan pinjaman kepada entitas PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), yakni Chandra Asri Capital Pte Ltd. TPIA merupakan perusahaan induk dari CDIA.
Pinjaman itu diberikan untuk mendukung investasi Chandra Asri Capital di sektor stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna memperkuat bisnis energi grup Prajogo Pangestu di Singapura. Sebelumnya, Prajogo Pangestu telah mengakuisisi SPBU Esso milik ExxonMobil di negara tersebut.
“Akuisisi jaringan SPBU ritel Esso mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Fokusnya adalah pada pengembangan infrastruktur energi terintegrasi. Ini bertujuan untuk solusi energi dan mobilitas di Singapura dan Asia Tenggara,” kata Presiden Direktur dan CEO Chandra Asri Group, Erwin Ciputra.
CDIA bersama Chandra Asri Capital (CAC) menandatangani perjanjian pinjaman tersebut pada 18 Desember 2025. Perjanjian ini menjadi dasar penyaluran pinjaman yang akan dimanfaatkan CAC untuk kebutuhan operasional sehari-hari, termasuk kegiatan investasi.
Jangka waktu pinjaman tersebut berlaku hingga 31 Desember 2030, dengan ketentuan hukum yang digunakan adalah hukum Singapura.


