CDIA Umumkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Tekanan Harga
PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham dengan dana hingga Rp1 triliun yang bersumber dari kas internal. Aksi ini dilakukan di tengah tekanan harga saham dan ditujukan untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
CDIA catat laba bersih USD9,5 juta dan EBITDA melonjak 125,4% di kuartal I 2026 (Foto:CDIA)
Emitenhub.com - Dalam laporan yang disampaikan melalui laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Kamis (5/2/2026), manajemen CDIA menegaskan bahwa rencana buyback saham ini diposisikan sebagai langkah strategis, bukan sekadar rutinitas korporasi, dengan fokus pada penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
“Pembelian kembali saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental perseroan, menjaga stabilisasi harga saham Perseroan dan menjaga kepercayaan publik,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Program buyback dirancang berlangsung dalam periode maksimal tiga bulan, terhitung sejak 6 Februari hingga 5 Mei 2026. Dalam pelaksanaannya, perseroan menyatakan pembelian saham akan dilakukan pada level harga yang dinilai baik dan wajar.
CDIA juga menyampaikan bahwa pelaksanaan buyback tetap memperhatikan ketentuan free float sesuai regulasi yang berlaku. Seluruh transaksi pembelian kembali saham akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, perseroan menunjuk Henan Putihrai Sekuritas sebagai perantara untuk merealisasikan pembelian kembali saham selama periode buyback, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen CDIA menegaskan aksi buyback tersebut tidak diperkirakan menekan pendapatan maupun kondisi pembiayaan perusahaan. Perseroan menyatakan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk membiayai transaksi pembelian kembali saham secara bersamaan dengan kelangsungan kegiatan usaha.
Saham hasil pembelian kembali akan dicatat dan disimpan sebagai saham treasuri dengan mengacu pada ketentuan POJK Nomor 29/2023. Apabila hingga tiga tahun sejak program buyback berakhir perseroan masih menguasai saham tersebut, pengalihan akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tambahan informasi, saham CDIA pada perdagangan Kamis (5/2) sempat dibuka melemah di level Rp1.070. Namun hingga sesi siang, harga saham tercatat berbalik naik 0,93% ke posisi Rp1.090. Secara mingguan, saham CDIA telah turun 11,74% dan terkoreksi 36,44% dalam sebulan terakhir.


