MKNT Terima Pinjaman Rp823 Miliar Tanpa Bunga, Bisakah Emiten Ini Bangkit?
MKNT memperoleh pinjaman tanpa bunga senilai Rp823 miliar untuk mendukung ekspansi di luar bisnis telekomunikasi. Artikel ini mengulas sumber pendanaan, rencana akuisisi, serta kondisi terkini saham MKNT yang masih disuspensi.
Pinjaman tanpa bunga MKNT untuk rencana akuisisi bisnis
Emitenhub.com - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT) memperoleh tambahan pendanaan dalam bentuk pinjaman tanpa bunga sebagai bagian dari upaya penyehatan kondisi keuangan perseroan. Langkah ini ditujukan untuk memperbaiki fundamental emiten distributor produk telekomunikasi yang tengah menghadapi tekanan kinerja.
Secara total, MKNT menerima pinjaman sebesar Rp823 miliar. Dana tersebut berasal dari PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) sebesar Rp668 miliar dan PT Mantra Capital Persadan (MCP) senilai Rp155 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk mendukung rencana akuisisi perusahaan lain.
Manajemen MKNT menyampaikan bahwa sebagai konsekuensi dari pinjaman yang diberikan oleh MCP dan HBEH, perseroan telah menerima dana pinjaman tunai sebesar Rp822,9 miliar. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik.
Dana pinjaman tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi usaha di luar lini bisnis telekomunikasi. Secara rinci, dana sebesar Rp155 miliar yang berasal dari MCP dialokasikan untuk mengakuisisi 99,99% saham PT Radja Udang Malingping yang berlokasi di Lebak, Banten. Perusahaan tersebut bergerak di bidang budidaya udang dan sebelumnya dimiliki oleh PT Mazon Bumi Mining.
Sementara itu, pinjaman sebesar Rp668 miliar yang diberikan oleh HBEH digunakan untuk mengakuisisi PT Citra Baru Steel, perusahaan manufaktur baja yang beroperasi di kawasan Cikande, Serang, Banten. Akuisisi tersebut dilakukan dari Headwell yang memiliki hubungan afiliasi dengan pihak pemberi pinjaman.
Manajemen MKNT menyampaikan bahwa akuisisi terhadap dua perusahaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan usaha perseroan. Namun demikian, rencana akuisisi tersebut belum efektif karena masih berada pada tahap Perjanjian Pengikatan Jual Beli.
Di sisi pasar, saham MKNT saat ini berada dalam status suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham perseroan tercatat berada di level Rp1 dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp6 miliar..


