GEMS Gelontorkan Rp31,4 Miliar untuk Eksplorasi Januari 2026, Fokus Kalimantan dan Sumatera
PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) melaporkan realisasi aktivitas eksplorasi Januari 2026 dengan total belanja lebih dari Rp31,4 miliar melalui anak usaha. Kegiatan terfokus di Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan, sementara sejumlah entitas lainnya tercatat tidak melakukan eksplorasi.
Aktivitas pengeboran eksplorasi PT Golden Energy Mines Tbk di area tambang (GEMS)
Emitenhub.com - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) membuka awal 2026 dengan aktivitas eksplorasi yang terfokus. Dalam laporan bulanan Januari 2026, total dana lebih dari Rp31,4 miliar digelontorkan melalui entitas anak, dengan konsentrasi pekerjaan berada di Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan.
Kontributor terbesar berasal dari PT Borneo Indobara (BIB). Biaya pengeboran di area Girimulya Utara mencapai Rp30,3 miliar. Seluruh kegiatan dilaksanakan oleh Departemen Survey, Geotech & Exploration (SGE) BIB.
Metode yang digunakan adalah pengujian preproduksi melalui teknik open hole dan part coring. Sebanyak 37 lubang bor telah diselesaikan hingga akhir periode pelaporan. Pengeboran akan berlanjut di Girimulya Utara dan Kusan Bawah.
Secara kumulatif pada kuartal IV 2025, total kedalaman pengeboran BIB mencapai 5.578,25 meter. Realisasi biaya tercatat lebih rendah dari proyeksi awal sebesar Rp43,021 miliar. Langkah ini mencerminkan pengendalian biaya eksplorasi dalam pelaksanaan proyek.
Selain BIB, PT Barasentosa Lestari (BSL) juga mencatatkan aktivitas eksplorasi. Pekerjaan dilakukan di Blok Muara Lakitan dengan melibatkan Tim Eksplorasi BSL bersama PT ICE, dengan total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp1,2 miliar.
Metode pengeboran yang diterapkan mencakup open hole, part coring, hingga full coring. Sebanyak 15 lubang bor berhasil diselesaikan dengan total kedalaman mencapai 1.542,50 meter. Perusahaan menyatakan pengeboran akan dilanjutkan di area Blok Muara Lakitan.
Sementara itu, tidak seluruh entitas GEMS menjalankan eksplorasi. PT Kuansing Inti Makmur (KIM) beserta anak usahanya tercatat tidak melakukan kegiatan di KIM Blok, demikian pula PT Trisula Kencana Sakti (TKS).
Dua entitas lainnya, PT Berkat Satria Abadi (BSA) dan PT Wahana Rimba Lestari (WRL), dilaporkan tidak menjalankan aktivitas eksplorasi pada periode yang sama. Seluruh rangkaian laporan tersebut telah disampaikan kepada Direksi PT Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi.
Laporan ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary GEMS, Sudin SH, pada Senin (12/1/2026). Manajemen menyebutkan data yang disajikan bersumber dari catatan operasional internal dan telah melalui proses verifikasi di lingkungan perusahaan.
Sudin SH menegaskan dokumen tersebut merupakan laporan resmi PT Golden Energy Mines Tbk yang dihasilkan melalui sistem pelaporan elektronik, sehingga tidak memerlukan tanda tangan basah. Penyusunan dan penyampaian dokumen dilakukan sesuai mekanisme pelaporan yang berlaku di perusahaan.
Manajemen menyatakan seluruh informasi yang disampaikan kepada pemegang saham telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Perusahaan menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi, dengan tanggung jawab penuh atas seluruh materi yang tercantum dalam laporan tersebut.


