Direktur TOWR Tambah Kepemilikan Saham Lewat MESOP Senilai Rp15,8 Miliar
Direktur PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) Indra Gunawan menambah kepemilikan saham melalui pelaksanaan program MESOP. Aksi ini dilakukan dengan mengeksekusi 35,60 juta saham senilai sekitar Rp15,8 miliar tanpa mengubah struktur pengendalian perusahaan.
Direktur TOWR tambah kepemilikan saham melalui MESOP (Foto:TOWR)
Emitenhub.com - Direktur PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) Indra Gunawan menambah porsi kepemilikan sahamnya di perseroan. Aksi tersebut dilakukan melalui pelaksanaan program hak opsi saham manajemen dan karyawan atau Management and Employee Stock Option Plan (MESOP).
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indra mengeksekusi sebanyak 35,60 juta saham TOWR. Transaksi dilaksanakan pada 14 Januari 2026 dengan harga pelaksanaan Rp444 per saham.
Dari transaksi tersebut, Indra tercatat mengeluarkan dana sekitar Rp15,80 miliar untuk menambah kepemilikan saham. Aksi ini kemudian dilaporkan secara resmi pada 18 Januari 2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan pasar modal.
Sebelum transaksi tersebut, Indra tercatat memiliki 1,16 juta lembar saham TOWR, setara dengan 0,002% dari total saham beredar perseroan.
Usai pelaksanaan MESOP, jumlah kepemilikan sahamnya meningkat signifikan menjadi 36,77 juta lembar saham. Porsi tersebut merepresentasikan sekitar 0,062% hak suara di PT Sarana Menara Nusantara Tbk.
Indra menegaskan bahwa kepemilikan saham tersebut bersifat langsung. Adapun tujuan transaksi ini semata-mata untuk pelaksanaan program MESOP, sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi.
Indra juga menyatakan bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang disampaikan. “Saya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data, informasi, keterangan dan/atau dokumen yang dilaporkan,” ujar Indra dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (19/1/2026).
Sebagai catatan, Indra Gunawan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjabat sebagai anggota direksi di emiten menara telekomunikasi tersebut. Setelah transaksi ini, perseroan menegaskan tidak terdapat perubahan status pengendalian perusahaan.


