Saham

Daftar Saham Pengolahan Sampah & Limbah di BEI 2026 — Peluang Proyek PSEL Danantara

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia memiliki bisnis pengolahan limbah dan sampah, baik murni maupun terintegrasi dengan energi terbarukan. Proyek PSEL yang dikembangkan Danantara turut mengangkat sorotan investor terhadap saham-saham sektor ini.

3 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi fasilitas pengolahan sampah dan limbah di Indonesia terkait saham BEI

Ilustrasi fasilitas pengolahan sampah dan limbah di Indonesia terkait saham BEI

Emitenhub.com - Sektor pengolahan limbah di Bursa Efek Indonesia mulai menarik perhatian seiring meningkatnya isu lingkungan dan pengelolaan sampah. Sejumlah emiten tercatat menjalankan bisnis pengolahan limbah atau sampah, baik sebagai kegiatan usaha utama maupun sebagai lini pendukung.

Perhatian investor ritel semakin menguat dengan hadirnya proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang diprakarsai Danantara. Inisiatif tersebut mendorong saham-saham dengan eksposur bisnis pengolahan sampah naik ke panggung sorotan pasar.

Melalui dana yang dihimpun dari Patriot Bonds, Danantara berencana mengembangkan proyek PSEL di 33 lokasi di Indonesia dengan nilai mencapai Rp91 triliun. Proyek tersebut disebut menarik minat ratusan perusahaan yang ingin terlibat dalam pengembangan pengolahan sampah menjadi energi.

Namun, tidak seluruh emiten pengolahan sampah berfokus pada PSEL. Sejumlah perusahaan tetap menjalankan bisnis pengolahan limbah sebagai kegiatan utama, meski tetap ikut terdampak sentimen positif dari arah kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah nasional.

Berikut sejumlah saham pengolahan sampah yang menjalankan aktivitas pengolahan dan pengelolaan limbah sebagai bagian dari kegiatan usahanya di pasar modal Indonesia.

Saham Pengolahan Sampah di Bursa Efek Indonesia

  1. PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI)

PT Multi Hanna Kreasindo Tbk merupakan emiten yang bergerak di bidang pengolahan limbah berbahaya (B3) dan limbah non-B3. Kegiatan usahanya difokuskan pada pengelolaan limbah, tanpa fasilitas konversi sampah menjadi energi listrik.

Dalam operasionalnya, MHKI mengelola tiga fasilitas pengolahan limbah, yakni instalasi pengolahan air limbah (IPAL), gedung peleburan, serta incinerator yang digunakan untuk menangani limbah medis berbahaya.

Perseroan telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup serta memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) untuk kegiatan pengolahan limbah. Selain limbah medis, MHKI juga menangani limbah logam dan cairan kimia sebagai bagian dari portofolio bisnisnya.

  1. PT Mahareksa Biru Energi Tbk (OASA)

PT Mahareksa Biru Energi Tbk merupakan emiten yang bergerak di sektor energi baru terbarukan dan memiliki fasilitas pengolahan sampah yang mampu mengonversi sampah menjadi energi termal melalui proses pembakaran atau waste to energy (PSEL).

Selain pengolahan sampah, OASA juga menjalankan bisnis biomassa melalui pengolahan wood pellet dan wood chip. Aktivitas ini sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong transisi energi dari batu bara menuju sumber energi terbarukan.

Perseroan turut mengoperasikan fasilitas pengolahan limbah berbasis lingkungan yang menangani sampah perkotaan, limbah industri, limbah B3, serta limbah medis. OASA juga dilengkapi sistem informasi untuk mendukung pengelolaan dan pendataan sampah di seluruh fasilitas operasionalnya.

  1. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA)

PT TBS Energi Utama Tbk merupakan perusahaan energi yang awalnya berfokus pada pertambangan batu bara, namun kini melakukan diversifikasi bisnis ke sektor energi baru terbarukan.

Pada 2023, perseroan mengakuisisi Asia Medical Enviro Services (AMES) dan ARAH yang bergerak di bidang pengelolaan limbah berbahaya. Selanjutnya, pada Maret 2025, TOBA kembali memperluas portofolio dengan mengakuisisi Sembcorp Environment, perusahaan asal Singapura yang bergerak di pengolahan dan pengelolaan sampah serta limbah.

Perseroan kemudian melakukan rebranding Sembcorp Environment menjadi CORA Environment pada September 2025. Dengan langkah tersebut, TOBA kini memiliki tiga entitas pengelolaan limbah, yakni AMES, ARAH, dan CORA.

Melalui ketiga perusahaan tersebut, TOBA mengoperasikan lima fasilitas pemrosesan limbah di Indonesia dan Singapura, dengan kapasitas pengolahan mencapai 1 juta ton sampah sepanjang 2025.

Iklan