DSSA Ajukan Stock Split 1:25, RUPSLB Dijadwalkan 11 Maret 2026
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk berencana melakukan stock split dengan rasio 1:25 untuk meningkatkan likuiditas dan memperluas basis investor. Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB yang dijadwalkan pada 11 Maret 2026.
RUPSLB DSSA menyetujui stock split dengan rasio 1 banding 25 (Foto:DSSA)
Emitenhub - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) merencanakan pemecahan nilai nominal saham sebagai langkah memperluas basis pemegang saham, dengan fokus meningkatkan partisipasi investor ritel.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu (11/3/2026). Rapat dijadwalkan berlangsung di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, M.H. Thamrin, Jakarta.
Dalam rencana tersebut, emiten energi bagian dari Grup Sinarmas ini akan melakukan pemecahan saham dengan rasio 1:25. Dengan harga saham DSSA saat ini berada di kisaran Rp94.000, aksi tersebut akan menempatkan harga saham pada level sekitar Rp3.750 per saham setelah stock split.
“Perseroan berencana untuk melakukan stock split dengan rasio 1:25,” ujar manajemen DSSA, dikutip Selasa (17/2/2026).
Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB tersebut adalah pihak yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) pada akhir sesi perdagangan saham Jumat (13/2/2026). Rapat akan diselenggarakan secara hybrid, memungkinkan kehadiran fisik maupun partisipasi daring melalui sistem eASY.KSEI.
Corporate Secretary DSSA, Susan Chandra, sebelumnya menjelaskan bahwa rencana stock split dilatarbelakangi oleh tingginya harga saham perseroan. Kondisi tersebut membuat nilai pembelian satu lot saham hanya dapat dijangkau oleh sebagian kecil investor, sehingga berdampak pada terbatasnya likuiditas perdagangan saham.
Melalui aksi stock split, perseroan berharap jumlah saham beredar meningkat dan harga per saham menjadi lebih terjangkau. Dengan basis investor yang lebih luas, jumlah pemegang saham diharapkan bertambah dan pada akhirnya memperkuat struktur kepemilikan saham perseroan.
Selain meningkatkan keterjangkauan harga, aksi ini juga diharapkan mendorong aktivitas perdagangan saham yang lebih aktif. Peningkatan likuiditas tersebut dinilai dapat membentuk persepsi yang lebih positif terhadap prospek dan kinerja perseroan ke depan.
Dengan rasio 1:25, jumlah saham DSSA akan bertambah dari sekitar 7,7 miliar menjadi 192,6 miliar saham. Seiring dengan itu, nilai nominal saham turun dari Rp25 menjadi Rp1 per saham.
Susan menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak mengubah hak maupun nilai kepemilikan pemegang saham. Penyesuaian jumlah dan harga saham dilakukan secara proporsional sehingga tetap mencerminkan nilai yang setara seperti sebelum pelaksanaan stock split.


