Saham

Komisaris Independen ITMG Mundur, Manajemen Pastikan Tak Ganggu Operasional

PT Indo Tambangraya Megah Tbk menerima pengunduran diri Komisaris Independen Djoko Wintoro. Manajemen memastikan perubahan ini tidak berdampak material terhadap operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perseroan.

1 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
ITMG pengunduran diri komisaris independen

ITMG Cairkan Dividen Final USD64,54 Juta – Cum Dividen 27 April 2026 (Foto:ITMG)

Emitenhub - PT Indo Tambangraya Megah (Persero) Tbk (ITMG) mengumumkan pengunduran diri Djoko Wintoro dari jabatan komisaris independen. Surat pengunduran diri tersebut tercatat disampaikan pada 19 Februari 2026.

Corporate Secretary ITMG, Monika I Krisnamurti, menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa pada 19 Februari 2026 perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Djoko Wintoro dari jabatan komisaris independen, sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi, Senin (24/2/2026).

Sebagai tindak lanjut, manajemen akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memproses permohonan pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Djoko tercatat menjabat sebagai Komisaris Independen ITMG sejak Maret 2018. Selain peran tersebut, ia juga mengemban tugas sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi perseroan.

Di luar ITMG, Djoko saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Operasi, Keuangan, Akuntansi, dan Manajemen Sumber Daya Manusia di Universitas Prasetiya Mulya, Jakarta.

Ia meraih gelar Master of Commerce dari University of Wollongong pada 1991, serta gelar doktor di bidang Behavioral Finance dari universitas yang sama pada 2000.

Manajemen menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha ITMG.

Iklan