AYAM Ganti Komisaris Independen di Tengah Momentum Program MBG
AYAM menggelar RUPSLB dan menyetujui perubahan Komisaris Independen di tengah momentum bisnis program Makan Bergizi Gratis. Manajemen menilai penyesuaian ini sejalan dengan arah penguatan tata kelola perseroan.
Ilustrasi RUPSLB AYAM dan perubahan Komisaris Independen emiten pangan (Sumber:Ist)
Emitenhub.com - Di tengah momentum bisnis yang bersinggungan dengan program pemerintah Makan Bergizi Gratis, PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu, 25 Februari 2026. Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah perubahan susunan Dewan Komisaris perseroan.
Corporate Secretary AYAM Deni Herdiana menyampaikan bahwa RUPSLB menyetujui pengunduran diri Arsad Idrus dari jabatan Komisaris Independen. Rapat juga memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang telah dijalankan Arsad selama masa jabatannya.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Emeralda Tria Kartika sebagai Komisaris Independen. Emeralda tercatat memiliki latar belakang profesional di bidang Food Science and Technology atau Ilmu dan Teknologi Pangan.
Sejak penutupan RUPSLB hingga 11 April 2028, susunan Dewan Komisaris dan Direksi AYAM ditetapkan sebagai berikut.
Dewan Komisaris terdiri dari Haji Singgih Januratmoko, S.K.H sebagai Komisaris Utama dan Emeralda Tria Kartika sebagai Komisaris Independen.
Sementara itu, jajaran Direksi diisi oleh Drh. Sri Mulyani sebagai Direktur Utama serta Fadhl Muhammad Firdaus sebagai Direktur.


