Dirut Terseret Proses Hukum, PSGO Tunjuk Plt Direktur Utama dan Pastikan Operasional Aman
PSGO menyampaikan klarifikasi terkait proses hukum yang menjerat Direktur Utama. Dewan Komisaris menunjuk Plt Direktur Utama dan menegaskan operasional serta keuangan perseroan tetap berjalan normal.
Ilustrasi klarifikasi manajemen PSGO terkait proses hukum dan penunjukan Plt Direktur Utama (Foto:PSGO)
Emitenhub.com - Emiten minyak kelapa sawit PT Palma Serasih Tbk (PSGO) menyampaikan klarifikasi terkait proses hukum yang tengah dijalani Direktur Utama perseroan, Budiono Tanbun. Saat ini, yang bersangkutan diketahui berada dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Direktur sekaligus Corporate Secretary PSGO Astrida Niovita Bachtiar menyatakan perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa perkara tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan usaha perseroan, serta tidak melibatkan transaksi, hubungan hukum, maupun partisipasi PSGO dalam kasus dimaksud.
Menindaklanjuti proses hukum tersebut, Dewan Komisaris PSGO menunjuk Wakil Direktur Utama Elisabeth Priska Chairul sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama. Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan yang berlaku.
Astrida menegaskan bahwa kondisi operasional, keuangan, serta implementasi strategi perusahaan tetap berjalan normal. Perseroan menyatakan tidak terdapat dampak material, baik dalam jangka pendek maupun menengah, terhadap kegiatan usaha akibat proses hukum yang tengah berlangsung.
Ia juga menekankan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Mekanisme pengawasan Dewan Komisaris, fungsi audit internal, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan pasar modal, terus dijalankan secara konsisten.


