Saham

DOOH Lepas Bisnis Margin Tipis Rp23,3 Miliar, Dana Divert ke E-Commerce

PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) melepas 99% kepemilikan di PT Konsultan Strategi Penjualan senilai Rp23,3 miliar sebagai bagian dari restrukturisasi internal. Dana hasil divestasi akan diarahkan untuk memperkuat ekspansi ke sektor e-commerce, seiring upaya perseroan menggeser portofolio ke bisnis dengan potensi margin lebih tinggi.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
DOOH melepas 99 persen saham KSP senilai Rp23,3 miliar untuk mendorong ekspansi ke sektor e-commerce

DOOH melepas 99 persen saham KSP senilai Rp23,3 miliar untuk mendorong ekspansi ke sektor e-commerce (Foto:DOOH)

Emitenhub.com - PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) mulai mengurangi eksposur pada lini usaha dengan margin tipis melalui pelepasan hampir seluruh kepemilikannya di bisnis konsultan penjualan. Langkah ini menandai arah restrukturisasi internal yang sedang dijalankan perseroan.

Direktur Utama DOOH Vicktor Aritonang menyatakan divestasi tersebut merupakan bagian dari penataan ulang struktur kepemilikan di dalam perseroan. Menurut dia, langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efisiensi.

Dalam transaksi tersebut, DOOH melepas 5.350 lembar saham atau setara 99% kepemilikan di PT Konsultan Strategi Penjualan (KSP) kepada PT Wisdom Crowd Indonesia (WCI).

Nilai transaksi penjualan saham tersebut tercatat sebesar Rp23,3 miliar.

Transaksi divestasi tersebut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan melalui Akta Nomor 08 tertanggal 11 Maret 2026 sebanyak 2.702 lembar saham dengan nilai Rp11,8 miliar, sedangkan tahap kedua melalui Akta Nomor 10 tertanggal 12 Maret 2026 sebanyak 2.648 lembar saham senilai Rp11,5 miliar.

KSP tercatat bukan entitas kecil dalam struktur keuangan DOOH. Perusahaan ini menyumbang 49,07% terhadap laba bersih dan 38,11% terhadap pendapatan usaha perseroan.

Meski kontribusinya besar, manajemen menilai bisnis konsultan penjualan memiliki marjin laba bersih yang relatif rendah. Karena itu, lini usaha tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan arah strategi perseroan ke depan.

Aksi korporasi ini masuk dalam kategori transaksi material berdasarkan POJK 17/2020. Namun, transaksi tersebut tidak memerlukan persetujuan RUPS karena nilainya setara 10,31% dari total ekuitas per 30 September 2025 sebesar Rp226,1 miliar, masih di bawah ambang batas 50%.

Dari sisi valuasi, transaksi ini telah memperoleh opini kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan. Nilai pasar 99% saham KSP per 30 September 2025 berada di kisaran Rp23,03 miliar, sehingga harga transaksi Rp23,3 miliar dinilai wajar.

Victor menjelaskan dana hasil divestasi akan digunakan untuk memperkuat ekspansi perseroan ke sektor e-commerce. Perseroan menargetkan kontribusi segmen ini mencapai 11% dari total pendapatan, seiring pergeseran portofolio menuju bisnis dengan potensi margin yang lebih tinggi.

Meski melepas kepemilikan di KSP, DOOH menyatakan kesinambungan operasional tetap dijaga melalui pemanfaatan manajemen kunci entitas tersebut. Langkah ini terutama diarahkan untuk mendukung aktivitas periklanan yang masih menjadi bisnis inti perseroan.

Iklan