SGER Tahan Dividen Meski Laba Rp207 Miliar, Seluruh Untung Disimpan
PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih 2025 sebesar Rp207,78 miliar. Seluruh laba ditahan untuk memperkuat modal dan cadangan perusahaan setelah mendapat persetujuan penuh pemegang saham dalam RUPST.
RUPST SGER memutuskan tidak membagikan dividen dan menahan seluruh laba tahun buku 2025 (Foto:SGER)
Emitenhub.com - PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) memutuskan menahan seluruh laba bersih tahun buku 2025 dan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 Mei 2026.
Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp207,78 miliar sepanjang 2025. Seluruh laba tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung kebutuhan cadangan perusahaan.
Dalam keputusan rapat, Perseroan menetapkan sebagian laba bersih dialokasikan sebagai dana cadangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp207.788.993.636,00. Sebesar Rp10.000.000.000,00 disisihkan untuk dana cadangan,” tulis manajemen SGER dalam ringkasan risalah rapat yang dikutip Minggu (31/5/2026).
Sisa laba bersih setelah penyisihan dana cadangan ditetapkan sebagai laba ditahan. Dengan keputusan tersebut, SGER tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat menyetujui keputusan tersebut.
RUPST juga menyetujui susunan pengurus Perseroan untuk masa jabatan hingga 4 Mei 2029.
Susunan Direksi SGER terdiri atas Welly Thomas sebagai Direktur Utama, Venkateswara N. Venkatraman sebagai Direktur, serta Raymond Ng Chi Ching sebagai Direktur.
Adapun Dewan Komisaris Perseroan terdiri atas Harris Muliawan sebagai Komisaris Utama dan Erwin Hardiyanto Tedjo sebagai Komisaris Independen.
RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku 2025.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Tahap II Tahun 2025. Perseroan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan dana yang diperoleh dari publik.
Terkait remunerasi, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi. Sementara itu, honorarium Dewan Komisaris dapat ditingkatkan paling banyak 10% dibandingkan tahun sebelumnya.
SGER juga kembali menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan sebagai auditor laporan keuangan tahun buku 2026. Auditor tersebut sebelumnya memberikan opini wajar dalam semua hal yang material atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2025.
Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 14,39 miliar saham atau setara 92,33% dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan Perseroan.


