CTBN Tebar Dividen Rp465 per Saham, Hampir Seluruh Laba Dibagikan
PT Citra Tubindo Tbk (CTBN) menyetujui pembagian dividen tunai Rp465 per saham dari laba bersih tahun buku 2025. Sebanyak 96,46% laba dialokasikan untuk dividen, sementara Perseroan juga merombak jajaran direksi dengan menunjuk Karim Kouche sebagai Direktur Utama.
RUPS CTBN menyetujui pembagian dividen tunai Rp465 per saham dan pergantian Direktur Utama (Foto:CTBN)
Emitenhub.com - Citra Tubindo Tbk (CTBN) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp465 per saham kepada pemegang saham. Nilai tersebut setara dengan USD0,02625 per saham dan telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 26 Mei 2026.
Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 654.058.820 saham atau setara 81,7194% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Pembagian dividen tersebut berasal dari alokasi laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar USD21,78 juta atau setara maksimal Rp385,82 miliar berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per 25 Mei 2026.
Dari total laba yang dialokasikan, sekitar 96,46% atau setara Rp372,17 miliar akan didistribusikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen tunai.
Sisa laba bersih tahun buku 2025 sebesar 3,54% atau senilai Rp13,65 miliar setara USD770.408 ditetapkan sebagai saldo laba ditahan (retained earnings) untuk mendukung kebutuhan pengembangan usaha Perseroan ke depan.
Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan. Xavier Claude Bertin diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan digantikan oleh Karim Kouche.
Karim Kouche akan menjabat sebagai Direktur Utama CTBN hingga tahun 2028 sesuai keputusan RUPS.
CTBN Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
Berikut susunan manajemen terbaru PT Citra Tubindo Tbk hasil keputusan RUPS:
Direksi
Direktur Utama: Karim Kouche
Direktur: Saiful Mizra Bin Kassim
Direktur: Susi Yulianti
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Mathieu Florent Jacques Barreau
Komisaris: Jerome Henry Marcel Favre
Komisaris: Sudjono Suhardjo


