Saham

ENRG Kucurkan Rp308 Miliar ke Anak Usaha, Blok South CPP Simpan 15,6 Juta Barel Minyak

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyalurkan pinjaman lebih dari Rp308 miliar kepada dua anak usahanya untuk pelunasan utang Bank Mandiri. Di saat yang sama, anak usaha ENRG juga menemukan potensi minyak sebesar 15,6 juta barel di Blok South CPP, Riau.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Aktivitas eksplorasi migas ENRG di Blok South CPP yang menyimpan potensi minyak 15,6 juta barel

Aktivitas eksplorasi migas ENRG di Blok South CPP yang menyimpan potensi minyak 15,6 juta barel (Foto:ENRG)

Emitenhub.com - PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyalurkan pinjaman kepada dua anak usahanya, yakni PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA). Transaksi afiliasi tersebut dilaksanakan pada 22 Mei 2026 sebagai bagian dari pengelolaan pendanaan grup usaha.

Direktur ENRG, Riri Harahap, menjelaskan EMA memperoleh pinjaman sebesar US$11,885 juta atau setara Rp210,793 miliar. Sementara itu, ITA mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar US$5,5 juta atau setara Rp97,542 miliar.

Dana pinjaman tersebut akan digunakan oleh EMA dan ITA untuk melakukan pembayaran sisa pokok utang kepada Bank Mandiri.

Menurut Riri, masing-masing pinjaman dikenakan bunga sebesar 9,25% per tahun dengan jangka waktu maksimal lima tahun.

“Pemberian pinjaman ENRG ke EMA dan ITA sesuai dengan rencana penggunaan dana PUB I Tahap III Tahun 2026 yang telah diungkapkan dalam prospektus penawaran umum,” ungkapnya.

Riri menjelaskan bahwa ENRG merupakan pemegang saham langsung maupun tidak langsung di EMA dan ITA sehingga transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi.

Meski demikian, transaksi tersebut dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1 POJK 42/2020. Pengecualian diberikan karena transaksi dilakukan antara Perseroan dan perusahaan anak yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh ENRG, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020, transaksi afiliasi yang memperoleh pengecualian tersebut tetap wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Namun, transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Riri.

Selain menyalurkan pinjaman kepada anak usaha, grup ENRG juga mencatat perkembangan eksplorasi yang positif. Pada akhir Maret 2026, PT EMP Tunas Energi menemukan kandungan minyak dari sumur Cenako-1 Twin yang berada di wilayah kerja Blok South CPP, Riau.

Pengeboran sumur eksplorasi tersebut dilakukan hingga kedalaman 2.475 kaki atau sekitar 754 meter.

Berdasarkan hasil well testing dan kajian subsurface awal per 17 Maret 2026, struktur Cenako diperkirakan memiliki kandungan minyak di tempat (original oil in place) sekitar 15,6 juta barel.

Temuan tersebut menambah portofolio prospek migas yang tengah dikembangkan grup ENRG di wilayah Sumatera.

Iklan