International

Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Ekspor Rp8 Triliun Jadi Sorotan

Arab Saudi resmi mencabut moratorium impor udang tangkapan asal Indonesia setelah KKP berhasil meyakinkan otoritas setempat terkait standar keamanan produk. Di sisi lain, KKP juga memperkuat pengawasan mutu perikanan melalui kerja sama dengan Brimob Polri untuk mendukung sertifikasi bebas radioaktif.

4 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Produk udang Indonesia siap diekspor setelah Arab Saudi mencabut moratorium impor dan KKP memperkuat pengawasan mutu

Produk udang Indonesia siap diekspor setelah Arab Saudi mencabut moratorium impor dan KKP memperkuat pengawasan mutu

Emitenhub.com - Pasar ekspor udang Indonesia kembali terbuka setelah Arab Saudi mencabut moratorium impor udang tangkapan asal Indonesia yang berlaku sejak September 2025. Pembukaan akses ini menjadi peluang bagi pelaku industri perikanan untuk kembali menjangkau salah satu pasar potensial di kawasan Timur Tengah.

Ekspor kembali dapat dilakukan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku competent authority (CA) sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMHKP) berhasil meyakinkan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) terkait pemenuhan persyaratan keamanan produk.

“Keberhasilan meyakinkan SFDA untuk mencabut moratorium udang tangkapan asal Indonesia ini adalah hasil kerja bersama dan sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, KKP, BPOM, Kementerian Perdagangan, serta KBRI Riyadh,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2026).

Indonesia sebelumnya dikenakan larangan ekspor udang tangkapan ke Arab Saudi sejak 9 September 2025. Sejak saat itu, KKP bersama BPOM, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Perdagangan, dan KBRI Riyadh melakukan berbagai upaya koordinasi untuk memenuhi persyaratan yang diminta otoritas Arab Saudi.

“Temporary suspend udang tangkapan Indonesia ke Arab Saudi karena mereka mempersyaratkan bebas kontaminasi Cesium-137 pada produk udang. Saat kita paparkan mengenai tata laksana dan implementasi sertifikasi bebas Cesium-137 pada sektor perikanan, pihak SFDA sangat puas dan akhirnya mencabut keputusan tersebut,” tutur Ishartini.

Atase Perdagangan Indonesia di KBRI Riyadh, Zulvri Yenni, menjelaskan pihaknya selama beberapa bulan terakhir melakukan komunikasi dan pendekatan intensif dengan SFDA. Upaya tersebut dilakukan untuk menegaskan bahwa Indonesia telah menerapkan sertifikasi bebas Cesium-137 pada sektor perikanan sehingga kebijakan temporary suspend akhirnya dicabut.

Arab Saudi dinilai sebagai pasar strategis bagi produk perikanan Indonesia, baik untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat setempat maupun permintaan yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah setiap tahun. Saat ini terdapat 63 perusahaan perikanan Indonesia yang telah memperoleh registrasi atau izin dari SFDA untuk mengekspor produk ke Arab Saudi.

Pencabutan moratorium udang tangkapan diharapkan semakin memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar Arab Saudi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai competent authority dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia, mulai dari sektor hulu yang mencakup penangkapan dan budidaya hingga sektor hilir yang melibatkan pemasok, unit pengolahan ikan, dan eksportir.

KKP memperketat pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan nasional dengan menggandeng Brimob Polri untuk memastikan produk perikanan Indonesia bebas dari kontaminasi zat radioaktif. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengendalian mutu di sektor perikanan, terutama dalam mendukung akses pasar ekspor.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dengan Korps Brimob Polri di Markas Komando Pasukan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (23/4/2026).

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, mengatakan sinergi tersebut melibatkan Pasukan Gegana yang memiliki kemampuan khusus dalam pemindaian dan deteksi radionuklida untuk mendukung tugas pengawasan mutu hasil perikanan.

“Salah satunya kami menjalin kerja sama dengan Brimob POLRI yang membawahi unit Pasukan Gegana dengan keahlian dalam pemindaian dan deteksi radionuklida untuk mendukung Badan Mutu KKP,” ujar Ishartini dalam keterangannya, Minggu (26/4).

Kerja sama antara Brimob Polri dan Badan Mutu KKP dinilai strategis karena mendukung pelaksanaan sertifikasi bebas radioaktif pada produk perikanan. Skema tersebut ditujukan untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memastikan produk perikanan Indonesia dapat diterima di 147 negara tujuan ekspor.

Sejak sertifikasi bebas radioaktif diluncurkan pada 31 Oktober 2025 hingga 20 April 2026, Indonesia telah mengekspor 3.202 kontainer udang dengan nilai lebih dari Rp8 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.462 kontainer telah memasuki pasar Amerika Serikat.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pendayagunaan sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk mendukung sertifikasi bebas radioaktif produk perikanan, pengendalian kontaminasi zat radioaktif, pertukaran data, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Sinergi lintas sektor yang dijalankan bersama KKP disebut turut memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap keamanan produk perikanan Indonesia. Salah satu indikatornya adalah kembali diterimanya ekspor udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat.

Iklan