Bauran EBT Indonesia Naik ke 15,75%, Pemerintah Pacu Proyek Energi Terbarukan
Pemerintah mencatat kenaikan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi 15,75 persen sepanjang 2025, didorong penambahan kapasitas pembangkit terbesar dalam lima tahun terakhir. Meski meningkat, capaian tersebut masih di bawah target jangka menengah sehingga percepatan proyek EBT terus didorong.
Bauran EBT Indonesia meningkat didorong pengembangan pembangkit energi terbarukan (Foto:Brantas Energi)
Emitenhub.com - Pemerintah mencatat peningkatan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sepanjang 2025. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan porsi EBT mencapai 15,75 persen, naik 1,1 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di level 14,65 persen.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kenaikan bauran EBT tersebut didorong oleh penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan yang cukup signifikan sepanjang 2025.
Hingga akhir 2025, total kapasitas terpasang energi baru dan terbarukan (EBT) tercatat mencapai 15.630 megawatt (MW). Penambahan kapasitas tersebut menjadi yang terbesar dalam lima tahun terakhir, mencerminkan percepatan pengembangan pembangkit energi terbarukan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa porsi EBT meningkat dari 14,65 persen menjadi 15,75 persen. Kenaikan sebesar 1,1 persen tersebut menunjukkan adanya tambahan kontribusi energi terbarukan yang semakin signifikan dalam bauran energi nasional.
Dari sisi jenis pembangkit, kontribusi terbesar terhadap bauran EBT berasal dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas 7.587 MW. Selanjutnya disusul pembangkit panas bumi sebesar 2.744 MW dan bioenergi 3.148 MW. Adapun pembangkit listrik tenaga surya memiliki kapasitas terpasang 1.494 MW, tenaga angin 152 MW, pembangkit berbasis sampah 36 MW, gasifikasi batu bara 450 MW, serta kategori lainnya sebesar 18 MW.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa peningkatan bauran EBT menjadi faktor penting dalam menekan ketergantungan terhadap energi fosil. Selain itu, langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika dan fluktuasi harga energi global.
Selain mendorong ketahanan energi, pengembangan EBT juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi dan mempercepat transisi menuju energi bersih.
Meski demikian, Bahlil mengakui capaian bauran EBT saat ini masih berada di bawah target jangka menengah yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, percepatan proyek pembangkit EBT, penyederhanaan perizinan, serta penguatan skema insentif investasi akan terus didorong pada 2026.


