Investasi China di Nikel RI Tembus Rp1.098 Triliun, Tapi Risiko Lingkungan Kian Terbuka
Gelombang investasi China di sektor nikel Indonesia telah menembus lebih dari USD65 miliar dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik. Namun di balik ekspansi itu, ketergantungan pasar ke China, penggunaan PLTU batu bara captive, serta dampak sosial dan lingkungan di kawasan industri terus memicu sorotan.
Aktivitas smelter nikel di kawasan industri Indonesia di tengah lonjakan investasi China dan sorotan dampak lingkungan (Foto:PT Vale Indonesia Tbk)
Emitenhub.com - Derasnya investasi China di sektor nikel mendorong lonjakan aktivitas ekonomi Indonesia, tetapi tekanan lingkungannya ikut menjadi sorotan. Industri berkembang cepat. Namun, beban ekologis yang menyertainya kian terasa.
Laporan terbaru Climate Energy Finance (CEF) mencatat dana asal China yang masuk ke sektor nikel Indonesia telah melampaui USD65 miliar atau sekitar Rp1.098 triliun sejak kebijakan hilirisasi berjalan. Nilai itu mencakup lebih dari separuh total investasi global China di sektor mineral kritis yang mencapai USD120 miliar atau sekitar Rp2.028 triliun sejak 2023.
Posisi Indonesia sebagai pemilik sekitar 22 persen cadangan nikel dunia memperkuat daya tariknya di mata investor. Arus modal besar terlihat di kawasan industri seperti Morowali di Sulawesi Tengah dan Weda Bay di Halmahera. Di saat yang sama, laju ekspansi tersebut juga datang dengan konsekuensi yang mulai mendapat perhatian pasar.
China Perluas Peran di Rantai Nilai Nikel Indonesia
Kehadiran perusahaan China di Indonesia tidak berhenti pada aktivitas pertambangan. Polanya bergerak menyeluruh dari hulu ke hilir, mencakup ekstraksi hingga pengolahan. Menurut analis Transformasi Net Zero CEF, Matt Pollar, pendekatan tersebut telah menjadi bagian dari strategi yang dijalankan.
Matt Pollar menyatakan, di banyak negara Global South, perusahaan China tidak hanya berfokus pada ekstraksi, tetapi juga mendorong pembangunan industri pengolahan domestik dan peningkatan nilai tambah. Dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Maret 2026, ia menyebut investasi tersebut mencakup infrastruktur pendukung, penciptaan lapangan kerja terampil, serta fasilitasi transfer teknologi sebagai imbal balik atas akses jangka panjang terhadap rantai pasok komoditas strategis.
Arah itu terlihat dari kehadiran grup besar seperti Tsingshan, CATL, dan Zhejiang Huayou Cobalt. Peran Indonesia pun bergeser. Bukan lagi semata pemasok bahan mentah, melainkan mulai menempati posisi sebagai pusat produksi bahan baku baterai kendaraan listrik.
Di tengah ekspansi tersebut, ketergantungan industri nikel pada energi fosil masih menjadi persoalan. Banyak smelter masih mengandalkan pasokan listrik dari PLTU batu bara captive. Setiap kenaikan produksi nikel pada kondisi ini berjalan beriringan dengan peningkatan konsumsi energi kotor.
Menurut Policy Strategist CERAH, Naomi Devi Larasati, hingga 2025 perusahaan China telah membangun PLTU di Indonesia dengan total kapasitas 7,7 gigawatt. Angka tersebut dinilai bergerak berlawanan dengan agenda transisi energi. Ia juga menyoroti persoalan lain yang hingga kini belum terselesaikan.
Naomi menyebut temuan dari berbagai organisasi, termasuk Climate Rights International, menunjukkan warga di sekitar kawasan tambang dan smelter menghadapi ancaman serius terhadap hak atas tanah, akses air bersih, serta hak atas kesehatan akibat aktivitas pertambangan dan smelter seperti di IWIP. Dalam pernyataannya, ia menilai sulit menyebut model investasi China sebagai saling menguntungkan ketika beban sosial dan lingkungan yang ditanggung Indonesia masih sangat besar.
Sorotan juga muncul pada isu tenaga kerja asing. Klaim pembukaan lapangan kerja bagi tenaga lokal dinilai belum sepenuhnya tercermin di lapangan.
Koordinator Policy Strategist CERAH, Dwi Wulan Ramadani, mengingatkan kebijakan industri ke depan tidak cukup hanya berfokus pada pertumbuhan. Investasi, menurut dia, perlu diarahkan ke model industrialisasi yang selaras dengan transisi energi rendah karbon, termasuk penggunaan energi terbarukan di smelter, standar lingkungan yang lebih ketat, serta skema pembiayaan yang lebih inklusif.
Dwi menilai tanpa pergeseran tersebut, Indonesia menghadapi risiko terkunci dalam model pembangunan beremisi jangka panjang, rentan secara finansial, dan belum sepenuhnya mencerminkan tujuan transisi energi. Ke depan, pelaku pasar akan mencermati seberapa jauh arah kebijakan industri mineral kritis diselaraskan dengan kebutuhan pasar global dan agenda dekarbonisasi.
Ketergantungan Indonesia pada sektor nikel tetap menguat meski kritik lingkungan terus muncul, karena komoditas ini masih menjadi sumber devisa yang besar. Data perdagangan menunjukkan ekspor nikel Indonesia ke China pada semester pertama 2025 mencapai USD3,26 miliar atau sekitar Rp55,09 triliun. Pada periode Januari hingga Maret 2025, nilainya sudah menyentuh USD2,02 miliar atau sekitar Rp34,14 triliun.
Peran nikel dalam ekspor nasional kian penting. Namun, ketergantungan pada satu pasar juga semakin dalam karena sekitar 94 persen ekspor nikel Indonesia mengalir ke China. Dari perspektif pasar modal, kondisi ini membuat arah industri tidak hanya ditentukan kapasitas produksi, tetapi juga dipengaruhi dinamika permintaan dan harga dari pasar utama.
Kebutuhan energi ikut naik seiring pertumbuhan industri pengolahan nikel. Smelter yang beroperasi di berbagai kawasan industri memerlukan pasokan listrik dalam skala besar, sementara sebagian besar kebutuhan tersebut masih dipenuhi oleh pembangkit listrik batu bara.
Konsumsi batu bara untuk industri smelter diproyeksikan mencapai 84,2 juta ton pada 2026. Angka ini menempatkan industri nikel sebagai salah satu pendorong utama penggunaan energi fosil domestik. Di tengah narasi transisi energi dan kendaraan listrik, proses produksi bahan bakunya masih bertumpu pada energi kotor. Titik inilah yang terus menjadi sorotan.
Klaim Industri Hijau Dipertanyakan
Sorotan terhadap industri nikel di Sulawesi Tengah tidak hanya menyangkut emisi, tetapi juga dampak lingkungan yang mulai terlihat di kawasan industri. Di tengah narasi pembangunan smelter Morowali sebagai kawasan industri ramah lingkungan yang disuarakan pemerintah daerah, WALHI Sulawesi Tengah menilai klaim tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengenai pengembangan industri ramah lingkungan, yang disampaikan dalam forum pelantikan Kadin Parigi Moutong pada Januari 2026, dinilai WALHI terlalu jauh dari realitas yang dihadapi masyarakat di sekitar kawasan industri. Bagi organisasi itu, istilah ramah lingkungan dalam konteks industri nikel di Sulawesi Tengah lebih menyerupai jargon daripada kondisi yang sebenarnya.
Manager Kampanye dan Media WALHI Sulawesi Tengah, Wandi, menyatakan klaim tersebut hanya menjadi ilusi yang menutup mata terhadap penderitaan masyarakat saat industri terus mengambil alih ruang hidup mereka, sebagaimana dikutip dari laman walhisulteng.org.
Kondisi di kawasan industri seperti Indonesia Morowali Industrial Park, Indonesia Huabao Industrial Park, hingga Stardust Estate Investment disebut menjadi gambaran atas persoalan yang ditinggalkan ekspansi industri. Di wilayah-wilayah itu, dampak lingkungan dinilai tidak bersifat sederhana.
Catatan WALHI mencakup hilangnya akses air bersih, pencemaran udara, kerusakan hutan, hingga meningkatnya risiko bencana ekologis. Tekanan terhadap ruang hidup warga pun dinilai kian besar di tengah kehadiran industri yang terus meluas.
Sorotan utama tertuju pada kawasan Stardust Estate Investment di Morowali Utara yang menaungi sejumlah perusahaan pengolahan nikel. Di area ini, aktivitas smelter berbasis PLTU batu bara, operasional terminal khusus, serta lalu lintas tongkang disebut menjadi sumber pencemaran udara, air, dan laut.
Temuan lapangan menunjukkan dampak yang lebih nyata. Hasil uji laboratorium terhadap air sungai di sekitar kawasan industri memperlihatkan sejumlah parameter penting berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah. BOD, COD, klorida, hingga bakteri coliform tercatat melampaui standar baku mutu dalam PP 22/2021. Kualitas air pun tidak lagi masuk kategori layak, baik untuk konsumsi maupun untuk menopang ekosistem perairan.
Pencemaran juga terdeteksi di wilayah laut sekitar terminal industri. Kandungan nikel, arsen, dan sianida ditemukan dalam air laut. Pada saat yang sama, pengujian terhadap ikan dan kerang yang dikonsumsi masyarakat menemukan merkuri, timbal, serta kadmium.
Temuan tersebut menambah tekanan bagi masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut. Zat-zat itu dikenal memiliki dampak jangka panjang terhadap kesehatan, sehingga perkembangan kondisi lingkungan di sekitar kawasan industri akan terus menjadi perhatian.


