Saham

Rama Indonesia Siap Ambil Alih 59,24% Saham DPUM, Tender Wajib Menyusul

PT Rama Indonesia berencana mengakuisisi saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk melalui pembelian 59,24 persen saham dari pemegang lama. Setelah transaksi rampung, Rama Indonesia akan menjadi pengendali baru dan diwajibkan melaksanakan tender wajib sesuai ketentuan OJK.

1 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Rencana akuisisi saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk DPUM oleh Rama Indonesia

Transaksi penjualan saham DPUM oleh pemegang saham pengendali Pandawa Putra Investama (Foto:DPUM)

PT Rama Indonesia mengumumkan rencana pengambilalihan sebagian saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) sebagai bagian dari ekspansi bisnis grup. Langkah ini menandai arah konsolidasi yang lebih agresif dalam struktur usaha perseroan.

Dalam keterbukaan informasi Kamis (22/1/2026), Rama Indonesia menyampaikan rencana akuisisi 59,24 persen saham DPUM yang saat ini dimiliki oleh PT Pandawa Putra Investama.

Porsi saham tersebut merepresentasikan mayoritas modal ditempatkan dan disetor perseroan. Dengan demikian, setelah transaksi selesai, PT Rama Indonesia akan berstatus sebagai pengendali baru PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM).

Sebagai gambaran, PT Rama Indonesia bergerak di bidang jasa penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan beroperasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hingga pengumuman rencana tersebut, PT Rama Indonesia tidak memiliki kepemilikan saham DPUM, baik secara langsung maupun tidak langsung. Seiring perubahan status pengendalian, Rama Indonesia akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah proses pengambilalihan saham diselesaikan.

Adapun struktur pemegang saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) saat ini terdiri atas PT Pandawa Putra Investama sebesar 59,24 persen, TTP Investment Ltd sebesar 13,06 persen, Anjani Investments Ltd sebesar 9,26 persen, serta masyarakat atau publik sebesar 28,15 persen.

Iklan