Saham

PGEO Raih Penugasan PSPE Cubadak Panti, Tambah Cadangan Panas Bumi

PGEO ditetapkan sebagai calon pelaksana PSPE wilayah panas bumi Cubadak Panti setelah unggul dalam seleksi Kementerian ESDM. Penugasan ini membuka peluang penambahan cadangan panas bumi di luar wilayah kerja eksisting perseroan.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Aktivitas eksplorasi panas bumi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO)

PGEO Cairkan Dividen Tunai USD123,9 Juta atau Rp49,44 per Saham Tahun Buku 2025 (Foto PGEO)

Emitenhub.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) resmi ditetapkan sebagai calon pelaksana Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksorasi (PSPE) wilayah panas bumi Cubadak Panti setelah memenangkan proses seleksi yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam hasil seleksi tersebut, PGEO menempati peringkat pertama dengan nilai 87,01. Usai pengumuman penetapan calon pelaksana PSPE, perseroan akan menjalankan pemenuhan ketentuan administratif sesuai dengan regulasi pemerintah.

Wilayah panas bumi Cubadak Panti yang berada di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat, memiliki luas sekitar 29.897 hektare. Berdasarkan data awal, area ini diperkirakan menyimpan potensi cadangan panas bumi hingga 77 megawatts electric (MWe).

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Edwil Suzandi, menyampaikan bahwa penugasan tersebut membuka ruang bagi perseroan untuk menambah cadangan sumber daya panas bumi di luar wilayah kerja eksisting yang saat ini dikelola dengan kapasitas sekitar 3 gigawatt.

Penugasan tersebut, lanjut Edwil, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung agenda pemerintah untuk mempercepat transisi energi, mendorong dekarbonisasi nasional, serta meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi Indonesia.

Proses pemilihan calon pelaksana PSPE ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017 mengenai tata cara penugasan survei pendahuluan dan survei pendahuluan serta eksplorasi panas bumi, dengan pelaksanaan yang berpedoman pada Dokumen Pemilihan PSPE Panas Bumi.

Sebagai pengembang panas bumi yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun, PGEO saat ini mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 megawatt (MW) yang berasal dari enam wilayah operasi yang dikelola secara mandiri.

Di sisi pengembangan, perseroan tengah menjalankan sejumlah proyek strategis, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Hululais Unit 1 dan 2 dengan kapasitas total 110 MW, serta proyek co-generation yang dirancang memiliki kapasitas gabungan mencapai 230 MW.

Selain itu, PGEO juga menyiapkan pengembangan PLTP Lumut Balai Unit 3 berkapasitas 55 MW yang ditargetkan mencapai commercial operation date pada 2030. Rangkaian proyek tersebut merupakan bagian dari kontribusi perseroan dalam mendukung swasembada energi nasional dan target Net Zero Emission 2060.

Iklan