Saham BRMS Tertekan Isu Tambang Poboya, Manajemen Buka Suara
Saham BRMS melemah di tengah sentimen negatif terkait isu perizinan limbah tambang emas Poboya. Manajemen menegaskan tidak pernah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan memastikan operasional tetap berjalan normal tanpa dampak material.
Kinerja saham BRMS terdorong kenaikan harga emas dan target analis Rp1060 (Foto:BRMS)
Emitenhub.com - Tekanan kembali membayangi pergerakan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) pada perdagangan Rabu (25/2/2026). Pada sesi intraday, harga saham BRMS tercatat turun 2,48 persen dan bergerak di level Rp985.
Pelemahan tersebut dikaitkan dengan sentimen negatif yang mencuat dari tambang emas milik Grup Bakrie di Poboya, Palu, seiring pemberitaan mengenai dugaan persoalan perizinan limbah yang melibatkan entitas anak usaha perseroan.
Dalam sepekan terakhir, saham emiten tambang emas ini telah terkoreksi 5,29 persen. Dalam rentang tiga bulan, penurunan BRMS mencapai 21,20 persen atau setara 265 poin, dari posisi Rp1.250 ke level Rp985.
Perwakilan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), Muhammad Sulthon, menyampaikan klarifikasi resmi melalui keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Rabu (25/2/2026) menanggapi isu yang beredar.
Sulthon menegaskan bahwa perseroan tidak pernah menerima surat apa pun terkait persoalan tersebut. Ia menyatakan, hingga saat ini baik BRMS maupun entitas anaknya, PT Citra Palu Minerals (CPM), tidak menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagaimana diberitakan.
Ia juga memastikan kegiatan operasional anak usaha tetap berjalan normal. Menurut Sulthon, CPM hingga kini masih beroperasi seperti biasa di Poboya, Palu.
Lebih lanjut, manajemen menegaskan seluruh aktivitas operasional dan penambangan telah dijalankan sesuai dengan perizinan yang telah diperoleh dan masih berlaku.
Perizinan yang dimiliki perseroan meliputi persetujuan kelayakan lingkungan, izin operasional pengelolaan limbah B3, serta surat kelayakan operasional pemenuhan baku mutu emisi dan pengelolaan air limbah domestik yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Di sisi pengembangan, BRMS tengah meningkatkan kapasitas salah satu fasilitas pengolahan emas dari 500 ton bijih per hari menjadi 2.000 ton bijih per hari yang ditargetkan rampung pada tahun ini. Perseroan juga sedang menyelesaikan pembangunan tambang bawah tanah dengan kadar emas berkisar 3,5–4,9 gram per ton yang diharapkan mulai beroperasi pada tahun depan.
Sulthon menegaskan, informasi yang beredar tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan perseroan.


