Saham

TRIN Jual Saham Buyback Rp800, Kantongi Capital Gain Rp520 per Lembar

PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) kembali melepas saham hasil buyback melalui Pasar Negosiasi dengan harga Rp800 per saham. Meski di bawah harga pasar reguler, transaksi ini tetap menghasilkan keuntungan signifikan bagi perseroan.

1 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
TRIN jual saham treasury di pasar negosiasi

Transaksi penjualan saham TRIN oleh Rahayu Saraswati melalui entitas investasi (Foto:TRIN)

Emitenhub.com - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) kembali merealisasikan pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan melepas sebanyak 6,25 juta lembar saham treasury ke pasar. Aksi korporasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026.

Pengalihan saham dilakukan melalui mekanisme Pasar Negosiasi dengan harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp800 per saham. Dari transaksi ini, TRIN membukukan nilai pengalihan sekitar Rp5 miliar.

Harga pengalihan tersebut berada di bawah level perdagangan di pasar reguler. Pada penutupan perdagangan 23 Februari 2026, saham TRIN tercatat berada di posisi Rp1.175 per lembar.

Meski dilepas di bawah harga pasar reguler, transaksi tersebut tetap menghasilkan keuntungan bagi PT Perintis Triniti Properti Tbk. Harga rata-rata pembelian kembali saham TRIN pada periode 18 Februari hingga 23 Mei 2022 tercatat sebesar Rp280 per saham. Dari harga pengalihan Rp800 per saham, perseroan membukukan selisih keuntungan modal sebesar Rp520 per lembar.

Corporate Secretary TRIN, Citra Chandrika G. Putri, menyampaikan bahwa secara keseluruhan perseroan memiliki kewajiban untuk mengalihkan kembali 199 juta saham hasil buyback. Proses penjualan tersebut dilakukan secara bertahap.

Setelah pengalihan 6,25 juta saham, TRIN masih menyimpan saham treasury dalam jumlah signifikan. Sisa saham hasil buyback yang wajib dilepas kembali ke pasar kini tercatat sebanyak 82.112.600 lembar.

Iklan