TRIN Lepas 22 Juta Saham Hasil Buyback di Harga Rp400
PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) merealisasikan pengalihan 22,06 juta saham hasil buyback melalui pasar negosiasi pada 2 Maret 2026 dengan harga Rp400 per saham. Transaksi ini merupakan bagian dari kewajiban perseroan untuk melepas kembali total 199 juta saham treasury yang sebelumnya dibeli pada program buyback.
TRIN melepas saham hasil buyback di harga Rp400 (Foto:TRIN)
Emitenhub.com - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) melaporkan realisasi pengalihan saham hasil pembelian kembali atau buyback yang dilakukan pada 2 Maret 2026. Aksi korporasi ini menandai tahap lanjutan pengelolaan saham treasury perseroan.
Dalam transaksi tersebut, TRIN melepas sebanyak 22,06 juta saham hasil buyback. Seluruh pengalihan saham dilakukan melalui mekanisme perdagangan di pasar negosiasi.
Perseroan menetapkan harga jual Rp400 per saham untuk transaksi tersebut. Harga ini berada jauh di atas rata-rata harga saat perseroan melakukan pembelian kembali, yang sebelumnya tercatat sekitar Rp280 per saham.
Total saham hasil buyback TRIN yang wajib dialihkan kembali sejak awal mencapai 199 juta lembar. Setelah transaksi terbaru tersebut, sisa saham treasury yang masih harus dialihkan oleh perseroan tercatat 60,04 juta lembar.
Laporan pengalihan saham ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama TRIN, Ishak Chandra. Dokumen resmi bertanggal 4 Maret 2026 tersebut disampaikan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi.
Corporate Secretary TRIN, Citra Chandrika G. Putri menyampaikan bahwa proses pengalihan saham ini telah diawali dengan pengumuman keterbukaan informasi pada 8 Desember 2025. Sementara itu, program pembelian kembali saham perseroan sendiri telah rampung sepenuhnya pada 23 Mei 2022, dengan keterbukaan informasi awal terkait rencana buyback yang diterbitkan pada 18 Februari 2022.


