MDKA–ANTM Teken Kontrak Emas 6 Ton, Pasokan dari Tujuh Bukit dan Pani
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) bersama PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) menandatangani kontrak penjualan emas dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melalui skema Gold Sales & Purchase Agreement (GSPA). Perjanjian berdurasi dua tahun ini mencakup pasokan sekitar 3 ton emas per tahun dari Tambang Tujuh Bukit dan Pani.
Aktivitas pengeboran dalam di Tambang Emas Pani milik Merdeka Gold Resources untuk menambah sumber daya emas (Foto:MDKA)
Emitenhub.com - Kolaborasi antara pelaku industri tambang domestik kembali diperkuat. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) bersama entitas terafiliasinya, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), menjalin kerja sama strategis dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melalui penandatanganan Gold Sales & Purchase Agreement (GSPA). Kesepakatan ini menjadi langkah baru dalam penguatan tata niaga emas di dalam negeri.
Pelaksanaan perjanjian dilakukan melalui entitas operasional masing-masing pihak. PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) bertindak sebagai pemasok, sementara Antam berperan sebagai pembeli emas granula yang telah dimurnikan di fasilitas pengolahan domestik. Skema tersebut menegaskan integrasi rantai nilai industri dari sisi hulu hingga hilir.
Kontrak kerja sama berdurasi dua tahun ini mencakup volume transaksi sekitar 3 metrik ton emas per tahun atau mendekati 100 ribu ounce. Dengan demikian, total komitmen pasokan selama masa kontrak diperkirakan mencapai sekitar 6 metrik ton emas.
Perjanjian juga memuat opsi peningkatan volume pasokan hingga tambahan 3 metrik ton per tahun. Ketentuan ini membuka ruang bagi peningkatan produksi apabila permintaan pasar mengalami peningkatan.
Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk, Albert Saputro, menyampaikan bahwa kerja sama ini memberikan kepastian penyerapan pasar bagi produksi emas Grup Merdeka. Ia juga menilai kolaborasi tersebut memperkuat rantai pasok industri emas nasional yang semakin berkembang.
Albert menjelaskan bahwa penguatan kapasitas produksi dari Tambang Emas Tujuh Bukit dan Tambang Emas Pani mendorong kebutuhan akan skema offtake yang stabil dan terukur. Menurutnya, GSPA tersebut memastikan keberlanjutan penyerapan produksi sekaligus memperkuat kontribusi perseroan dalam ekosistem industri emas domestik.
Pasokan emas dalam kerja sama ini berasal dari dua operasi utama Grup Merdeka. Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur, yang dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI), telah beroperasi sejak 2017 dan menjadi salah satu sumber produksi utama perusahaan.
Sementara itu, Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berada di bawah pengelolaan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Proyek ini menjadi bagian dari ekspansi terbaru Grup Merdeka dalam memperluas kapasitas produksi emas.
Tambang Emas Pani mulai menjalankan aktivitas penambangan pada Oktober 2025. Proyek tersebut juga mencatat penuangan emas pertama atau first gold pour pada 14 Februari 2026 melalui metode heap leach, teknik ekstraksi yang digunakan untuk mengolah bijih emas berkadar rendah.
Pada 27 Februari 2026, perseroan mengirimkan 44,04 kilogram dore bullion kepada Antam untuk menjalani proses pemurnian awal. Pengiriman ini menjadi penanda kesiapan operasional Tambang Emas Pani dalam memasok produksi ke rantai pengolahan domestik.
Direktur Komersial PT Aneka Tambang Tbk, Handi Sutanto, menilai kemitraan tersebut mencerminkan upaya memperkuat kedaulatan emas nasional. Ia menyatakan sinergi ini menunjukkan bahwa hasil tambang Indonesia dapat dimurnikan di dalam negeri sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat.
Penjualan perdana emas murni dari Grup Merdeka kepada Antam berdasarkan kontrak GSPA ditargetkan terealisasi sebelum akhir Maret 2026. Target ini sekaligus menandai penutupan kuartal pertama dengan langkah awal implementasi kerja sama tersebut.


