Saham

Pemegang Saham Pengendali DPUM Jual 16 Juta Saham, Kepemilikan Pandawa Turun ke 68,81%

Pemegang saham pengendali PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) yakni PT Pandawa Putra Investama menjual 16 juta saham di harga Rp220. Meski demikian, Pandawa tetap menjadi pengendali dengan kepemilikan sekitar 68,81% hak suara.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Transaksi penjualan saham DPUM oleh pemegang saham pengendali Pandawa Putra Investama

Transaksi penjualan saham DPUM oleh pemegang saham pengendali Pandawa Putra Investama (Foto:DPUM)

Emitenhub.com - Pemegang saham pengendali PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), yakni PT Pandawa Putra Investama, tercatat melepas sebagian kepemilikan sahamnya di pasar.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Sabtu, 7 Maret 2026, Pandawa Putra Investama menjual sebanyak 16 juta saham DPUM pada harga Rp220 per saham.

Dalam keterbukaan tersebut disebutkan bahwa transaksi yang dilakukan merupakan penjualan saham biasa. Aksi ini tidak terkait dengan skema repurchase agreement.

Setelah transaksi tersebut, kepemilikan Pandawa Putra Investama di DPUM berkurang menjadi 2.872.954.500 saham atau sekitar 68,81 persen hak suara.

Sebelum penjualan dilakukan, Pandawa Putra Investama tercatat memiliki 2.888.954.500 saham DPUM atau setara dengan 69,20 persen hak suara.

Meski melepas sebagian sahamnya, Pandawa Putra Investama tetap tercatat sebagai pemegang saham pengendali PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa pengendali akan tetap mempertahankan kontrol atas perusahaan.

Berdasarkan laporan keuangan interim perseroan, total penjualan dan pendapatan DPUM pada kuartal III 2025 mencapai Rp850,60 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp775,82 miliar.

Kontributor terbesar terhadap pendapatan berasal dari produk ikan ekspor dengan nilai sekitar Rp716,88 miliar. Pendapatan lainnya berasal dari penjualan ikan lokal sebesar Rp21,46 miliar, produk udang sekitar Rp87,19 miliar, serta produk cumi-cumi dan sejenisnya sebesar Rp2,69 miliar.

Di tengah kenaikan pendapatan tersebut, tekanan biaya masih memengaruhi kinerja perseroan. Beban pokok penjualan dan pendapatan tercatat sebesar Rp814,49 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp764,73 miliar.

Dari sisi profitabilitas, DPUM mencatat laba bruto sebesar Rp36,11 miliar hingga kuartal III 2025. Angka ini meningkat dibandingkan laba bruto Rp11,09 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun pada level laba bersih, perseroan masih menghadapi tekanan kinerja. DPUM membukukan rugi bersih sebesar Rp28,21 miliar selama sembilan bulan pertama 2025, berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih mencatatkan laba sekitar Rp50,75 juta.

Iklan