MPMX Tebar Dividen Rp170 per Saham, Buyback Rp50 Miliar Ikut Disetujui
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) membagikan dividen tunai Rp170 per saham dengan rasio pembayaran dividen mencapai 97,83% dari laba bersih 2025. Perseroan juga mengantongi restu buyback saham senilai Rp50 miliar.
RUPST MPMX menyetujui pembagian dividen tunai dan program buyback saham tahun 2026 (Foto:MPMX)
Emitenhub.com - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) memutuskan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Mei 2026. Keputusan tersebut menjadi perhatian pasar seiring besaran dividen yang dibagikan Perseroan.
RUPST dihadiri pemegang saham yang mewakili 3.249.610.423 saham atau setara 74,0881% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Berdasarkan ringkasan risalah rapat, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp170 per saham. Adapun total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp461.895.706.465 atau sekitar Rp461,9 miliar.
Sebagian besar laba bersih tahun buku 2025 akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen tunai. Dari total laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, sebesar Rp451.895.706.465 dialokasikan untuk pembayaran dividen.
Nilai tersebut setara dengan dividend payout ratio (DPR) sekitar 97,83% dari laba bersih tahun berjalan. Sementara itu, Perseroan menetapkan Rp10 miliar atau sekitar 2,17% sebagai dana cadangan wajib. Sisanya berasal dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
“Menyetujui pembagian dividen tunai dengan total sebesar Rp170 per lembar saham,” kutip hasil keputusan rapat tersebut, Kamis (27/5/2026).
Selain membagikan dividen, MPMX juga memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback.
MPMX menyiapkan dana maksimal Rp50 miliar untuk melaksanakan pembelian kembali saham yang telah beredar di Bursa Efek Indonesia. Jumlah saham yang akan dibeli kembali dibatasi maksimal sebanyak 50 juta lembar.
Saham hasil buyback tersebut akan digunakan untuk mendukung Program Insentif Jangka Panjang bagi karyawan dan manajemen. Dari perspektif pasar modal, langkah ini menunjukkan fokus Perseroan dalam menjaga skema insentif jangka panjang berbasis kepemilikan saham.
RUPST juga menerima laporan tahunan serta mengesahkan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dan memperoleh opini tanpa modifikasian.


