Saham

BBCA Siapkan Buyback Rp5 Triliun, Tunggu Restu RUPST 2026

BBCA berencana melakukan buyback saham hingga Rp5 triliun. Program ini akan dimintakan persetujuan dalam RUPST 12 Maret 2026. Selain buyback, RUPST juga membahas dividen dan agenda penting lainnya.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Rencana buyback saham BBCA senilai Rp5 triliun

Direksi BBCA Borong Saham Rp22 Miliar Saat Harga Saham Tertekan – Sinyal Rebound Kencang (Foto:BBCA)

Emitenhub.com - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp5 triliun. Aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dijadwalkan berlangsung Kamis (12 Maret 2026) pukul 14.00 WIB.

Dalam pengumuman resmi perseroan disebutkan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor. Perseroan juga memastikan porsi saham yang beredar di publik atau free float setelah pelaksanaan buyback tetap berada di atas batas minimal 7,5 persen.

Manajemen menyatakan program buyback tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia sepanjang 2026. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memberikan tingkat pengembalian yang optimal bagi pemegang saham.

Pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama 12 bulan sejak memperoleh persetujuan RUPST, kecuali jika perseroan memutuskan untuk mengakhiri program lebih awal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia di pasar reguler. Perseroan menunjuk perusahaan efek afiliasi, PT BCA Sekuritas, sebagai pihak yang akan melaksanakan transaksi buyback tersebut.

Perseroan menilai rencana buyback tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan perusahaan. Hal itu didukung oleh kinerja bisnis perbankan BCA yang masih mencatat laba serta arus kas yang kuat.

Dalam RUPST 2026, perseroan juga akan membahas sejumlah agenda strategis lainnya. Berdasarkan pemanggilan resmi rapat, terdapat tujuh mata acara yang akan dibahas, antara lain persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025, penetapan penggunaan laba bersih termasuk pembagian dividen, serta penunjukan kantor akuntan publik untuk tahun buku 2026.

Selain itu, pemegang saham juga akan dimintai persetujuan terkait penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris. Agenda lain mencakup perubahan Anggaran Dasar perseroan serta penegasan berakhirnya masa jabatan dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

RUPST tersebut akan digelar di Menara BCA, Grand Indonesia, Jakarta. Agenda ini turut menjadi perhatian pelaku pasar karena keputusan terkait dividen maupun buyback kerap mempengaruhi sentimen terhadap pergerakan saham BBCA.

Iklan