Anak Usaha TPIA Kucurkan Pinjaman US$95 Juta ke Entitas Singapura untuk Ekspansi Energi
Anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), memberikan fasilitas pinjaman senilai US$95 juta kepada Chandra Asri Capital Pte. Ltd. di Singapura. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung rencana investasi dan ekspansi bisnis energi grup.
Jaringan SPBU Esso di Singapura yang diakuisisi oleh Chandra Asri Pacific Tbk (Foto:TPIA)
Emitenhub - Anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), telah memberikan pinjaman besar. Pinjaman ini diberikan kepada Chandra Asri Capital Pte. Ltd. (CAC). Langkah ini ditempuh untuk mendukung rencana investasi serta ekspansi bisnis energi grup ke pasar Singapura.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, CDIA dan CAC telah menandatangani perjanjian pinjaman pada 18 Desember 2025. Perjanjian tersebut menjadi dasar penyediaan fasilitas pendanaan guna menopang kebutuhan operasional dan investasi strategis.
Manajemen CDIA menjelaskan, transaksi tersebut merupakan pemberian pinjaman kepada CAC dengan nilai mencapai US$95 juta dan memiliki jatuh tempo hingga 31 Desember 2030.
Penyaluran dana ini bertujuan untuk mendukung rencana investasi CAC. CAC adalah entitas hukum dari Singapura. Entitas ini berada di bawah kendali PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).
“Langkah ini adalah bagian dari strategi Grup PT Chandra Asri Pacific Tbk. Tujuannya untuk memperkuat sinergi dan ekspansi usaha. Diharapkan langkah ini dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan di masa depan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (24/12/2025).
Seiring adanya hubungan kepemilikan dan pengendalian dalam lingkup Grup Chandra Asri, transaksi tersebut dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/2020.
Untuk memastikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), perseroan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto dan Rekan sebagai penilai independen. Berdasarkan laporan pendapat kewajaran, nilai objek transaksi maupun transaksi pinjaman tersebut dinyatakan wajar.
Dari sisi materialitas, mengacu pada laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2025 yang telah diaudit, ekuitas tercatat sebesar US$995,9 juta. Dengan demikian, nilai transaksi pinjaman setara 9,54 persen dari ekuitas perseroan.
Manajemen menegaskan, porsi transaksi tersebut tidak memenuhi kriteria material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/2020 karena berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.


