UNTR Rampungkan Buyback Rp2 Triliun, Serap 8,52 Juta Saham
PT United Tractors Tbk (UNTR) telah menuntaskan aksi buyback saham senilai hampir Rp2 triliun selama periode Oktober 2025 hingga Januari 2026. Perseroan menyerap 8,52 juta saham dan memutuskan menghentikan buyback setelah sisa dana tersisa minimal.
Kantor pusat United Tractors Tbk UNTR emiten alat berat (Foto:UNTR)
Emitenhub.com - PT United Tractors Tbk (UNTR) telah menyelesaikan pelaksanaan pembelian kembali saham dengan total 8.519.800 saham sepanjang periode 30 Oktober 2025 hingga 30 Januari 2026, dengan nilai realisasi mencapai Rp1.999.990.270.702.
“Berdasarkan total pembelian kembali saham tersebut, sisa dana pembelian kembali saham perseroan adalah sebesar Rp9.729.298,” ujar Corporate Secretary UNTR Ari Setiyawan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (15/1/2026).
Dengan mempertimbangkan sisa dana buyback yang hanya tersisa Rp9.729.298, perseroan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham terhitung sejak 14 Januari 2026, sebagaimana disampaikan Ari.
Ia menegaskan informasi atau fakta material tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan perseroan saat ini.
Pada 30 Oktober 2025, UNTR mengumumkan rencana pembelian kembali saham dengan nilai maksimal Rp2 triliun. Aksi korporasi tersebut dibatasi tidak melebihi 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan jumlah saham beredar paling sedikit sebesar 7,5 persen selama periode 30 Oktober 2025 hingga 30 Januari 2026.
Aksi pembelian kembali saham tersebut dilakukan di tengah pergerakan harga saham UNTR yang berfluktuasi.
Untuk pendanaan, perseroan menggunakan dana internal tanpa memanfaatkan pinjaman maupun hasil penawaran umum. Manajemen menyatakan langkah ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan usaha, mengingat posisi arus kas UNTR yang dinilai memadai.
Manajemen UNTR memandang buyback sebagai bagian dari strategi korporasi untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham di pasar.


