Saham

Rights Issue YOII Disiapkan Jelang Kewajiban Modal Asuransi 2026

PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) menyiapkan rights issue tahap pertama untuk memenuhi ketentuan modal minimum industri asuransi sesuai POJK 23/2023. Aksi korporasi ini berpotensi menimbulkan dilusi hingga 16,67 persen bagi pemegang saham yang tidak berpartisipasi.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Rights issue PT Asuransi Digital Bersama Tbk YOII jelang kewajiban modal minimum asuransi

Dana Pensiun BPD Jateng divestasi saham YOII di Bursa Efek Indonesia

Emitenhub.com - PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue tahap pertama. Aksi korporasi ini disiapkan menjelang tenggat pemenuhan ketentuan minimum permodalan perusahaan asuransi pada 2026.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/2023 yang mensyaratkan ekuitas minimal Rp250 miliar bagi asuransi konvensional dan Rp100 miliar untuk asuransi syariah pada akhir 2026. Adapun pada 2028, batas modal meningkat menjadi Rp1 triliun untuk asuransi konvensional dan Rp500 miliar bagi asuransi syariah.

Per akhir September 2025, posisi ekuitas PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) tercatat sebesar Rp201 miliar. Pada sisi kinerja, perseroan membukukan laba bersih Rp16 miliar sepanjang 2024 serta Rp19 miliar untuk periode Januari–September 2025.

Manajemen YOII menyampaikan rencana penerbitan maksimal 684,9 juta saham baru dalam pelaksanaan PMHMETD I dengan nilai nominal Rp100 per saham. Aksi korporasi tersebut berpotensi menimbulkan dilusi hingga 16,67 persen bagi pemegang saham yang tidak berpartisipasi dalam rights issue.

Keputusan final atas rencana tersebut dijadwalkan diumumkan melalui prospektus pada 6 Februari 2026, bersamaan dengan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Jumlah saham yang akan diterbitkan dalam PMHMETD I tersebut masih bergantung pada kebutuhan dana perseroan serta penetapan harga pelaksanaan. Penjelasan ini disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/1/2026).

Sejalan dengan itu, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026 sebagai salah satu prasyarat pelaksanaan rights issue. Adapun waktu dan lokasi rapat akan diumumkan lebih lanjut melalui iklan pemanggilan RUPSLB.

Rapat tersebut direncanakan membahas dua agenda utama, yakni persetujuan pelaksanaan PMHMETD serta persetujuan perubahan anggaran dasar yang menyesuaikan struktur modal perseroan.

Setelah memperoleh persetujuan pemegang saham, perseroan akan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar pelaksanaan rights issue dapat dilakukan sebelum akhir tahun.

Manajemen YOII menyampaikan, dana hasil rights issue akan dialokasikan untuk modal kerja. Dengan tambahan dana tersebut, struktur permodalan perseroan diharapkan lebih solid serta memiliki kecukupan pendanaan untuk mendukung strategi usaha yang dijalankan.

Manajemen menegaskan, pelaksanaan rights issue ini juga berkaitan langsung dengan ketentuan POJK 23/2023 yang mewajibkan seluruh perusahaan asuransi memenuhi persyaratan ekuitas minimum.

Iklan