Saham

BNBR Dapat Restu Rights Issue hingga 90 Miliar Saham, Rasio Utang Dipangkas Tajam

BNBR resmi mengantongi persetujuan rights issue dengan penerbitan hingga 90 miliar saham baru. Aksi ini ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan, memangkas rasio utang secara signifikan, serta mendukung pengembangan bisnis infrastruktur.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi saham BNBR dan aksi rights issue dengan penerbitan hingga 90 miliar saham baru

Ilustrasi saham BNBR dan aksi rights issue dengan penerbitan hingga 90 miliar saham baru(Foto:BNBR)

Emitenhub.com - Restu pemegang saham telah dikantongi PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk melaksanakan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue. Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar di Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.

Direktur Utama sekaligus CEO BNBR Anindya N. Bakrie menyampaikan bahwa pelaksanaan rights issue diarahkan untuk optimalisasi struktur pendanaan perseroan. Langkah ini terkait dengan pengambilalihan PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) yang tengah dijalankan BNBR.

Melalui aksi korporasi tersebut, perseroan berencana menerbitkan saham baru Seri E sebanyak-banyaknya 90 miliar saham yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Dana hasil PMHMETD akan dialokasikan untuk pembayaran kewajiban perseroan dan/atau entitas anak kepada kreditur, serta mendukung modal kerja dan pengembangan usaha, termasuk CCT.

Direktur Utama sekaligus CEO BNBR Anindya N. Bakrie menegaskan rights issue ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan dan kinerja operasional perseroan. Setelah aksi ini, rasio total pinjaman terhadap total aset diproyeksikan turun dari 84,28% menjadi 67,9%, sementara rasio total pinjaman terhadap ekuitas menyusut dari 536,02% menjadi 211,57%.

“Penurunan rasio ini memberi fleksibilitas lebih tinggi bagi Perseroan untuk ekspansi dan memperoleh tambahan pendanaan eksternal jika diperlukan,” ujar Anindya.

Perseroan mengingatkan, pemegang saham yang tidak melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 33,33%.

Iklan