BEI Siapkan Reformasi Pasar Modal, Free Float 15 Persen dan Transparansi UBO Jadi Fokus
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama OJK dan SRO tengah menyiapkan sejumlah agenda reformasi pasar modal yang mencakup peningkatan free float minimum, transparansi kepemilikan saham, hingga penguatan data Ultimate Beneficial Ownership (UBO). Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kualitas, integritas, dan keterbukaan pasar modal Indonesia.
BEI jelaskan daftar High Shareholding Concentration HSC
Emitenhub.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan perkembangan agenda reformasi pasar modal yang sedang disiapkan bersama regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO). Fokus pembahasan mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham hingga dorongan untuk memperbesar porsi saham beredar di publik atau free float.
Direktur Penilaian Perusahaan Tercatat BEI, I Gede Nyoman Yetna, yang dikutip pada Minggu (15/3/2026), menyatakan bursa terus mendorong peningkatan kualitas pasar melalui berbagai inisiatif regulasi. Salah satu yang sedang disiapkan adalah rencana kenaikan jumlah minimum saham free float pada seluruh perusahaan tercatat.
Menurut Nyoman, upaya tersebut telah dituangkan dalam konsep perubahan Peraturan I-A yang saat ini masih dalam proses penyusunan. Langkah ini menandai arah pembenahan pasar yang difokuskan pada penguatan kualitas dan struktur perdagangan saham.
Dalam penerapannya, BEI akan melakukan sosialisasi kepada emiten terkait kewajiban pemenuhan free float beserta berbagai skema yang dapat digunakan untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Nyoman mengatakan pemenuhan free float dapat dilakukan melalui sejumlah opsi, mulai dari divestasi, rights issue, hingga aksi korporasi lain yang memungkinkan peningkatan porsi saham beredar di publik. Skema tersebut disiapkan agar perusahaan tercatat memiliki jalur yang lebih fleksibel dalam menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.
Bursa juga menyiapkan person in charge atau hotdesk yang bisa dihubungi emiten untuk mendiskusikan strategi pemenuhan batas minimum free float 15 persen. Fasilitas ini menjadi ruang konsultasi bagi perusahaan tercatat dalam menyiapkan langkah yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
BEI Dorong Transparansi Kepemilikan dan Data UBO Perusahaan
Di sisi lain, Nyoman menyampaikan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SRO lainnya terus memperkuat koordinasi agar agenda reformasi pasar modal dapat berjalan lebih efektif.
Nyoman mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas sekaligus reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Menurutnya, penguatan regulasi dan infrastruktur pasar disiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sistem, proses operasional, serta koordinasi antarlembaga.
Salah satu langkah yang telah dijalankan adalah publikasi daftar pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen yang kini dapat diakses publik melalui situs resmi BEI.
Regulator juga tengah menyiapkan sejumlah produk hukum untuk mempercepat reformasi pasar modal. Cakupannya meliputi ketentuan free float 15 persen, kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi pelaku pasar, hingga kewajiban penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi di bidang akuntansi.
Terkait transparansi data Ultimate Beneficial Ownership (UBO) atau Penerima Manfaat Akhir, Nyoman menyatakan perusahaan tercatat memikul tanggung jawab penuh atas kebenaran data yang disampaikan kepada regulator maupun publik.
Menurut Nyoman, perusahaan tercatat wajib memastikan informasi UBO yang dilaporkan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal. Ketepatan data ini menjadi elemen penting dalam penguatan transparansi kepemilikan perusahaan.
Jika muncul informasi yang simpang siur terkait UBO emiten dan memerlukan penjelasan lebih lanjut, BEI dapat meminta konfirmasi langsung kepada perusahaan tercatat. Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme klarifikasi atas informasi yang beredar di publik.


