Market

Saham Nikel Kompak Reli, Ini Faktor Kunci yang Bisa Dorong Harga Lebih Tinggi

Saham emiten nikel bergerak menguat seiring kenaikan harga nikel global dan rencana pembatasan produksi oleh Indonesia. Artikel ini mengulas sentimen pasar, kebijakan pemerintah, serta prospek sektor nikel ke depan.

4 menit membaca
T
Oleh Tim Redaksi EmitenHub
Pergerakan saham nikel dan harga nikel global

Reli saham logam dan pergerakan harga nikel dunia (Foto: Harita Nickel)

Emitenhub.com - Saham emiten tambang nikel tercatat bergerak menguat secara serempak pada perdagangan tersebut. Penguatan ini mencerminkan sentimen positif pelaku pasar terhadap sektor nikel.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT PAM Mineral Tbk. (NICL) ditutup melonjak 6,50% ke level Rp1.475 per saham. Kinerja serupa juga ditunjukkan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) yang menguat 6,44% dan berakhir di level Rp2.480 per saham.

Penguatan juga terjadi pada saham emiten nikel dan turunannya lainnya. Saham PT Timah Tbk. (TINS) melonjak 5,73% ke level Rp3.320 per saham, sementara PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menguat 5,66%. Di sisi lain, saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) tercatat naik 4,49%.

Sejumlah saham lain turut mencatatkan kenaikan meski dengan persentase lebih terbatas. Saham PT Central Omega Resources Tbk. (DKFT) tumbuh 1,94%, PT Adhi Kartiko Prata

ma Tbk. (NICE) terapresiasi 1,49%, PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) menguat 1,29%, serta PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) naik 0,81%.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai prospek saham nikel masih menarik seiring rencana Indonesia sebagai salah satu produsen utama dunia untuk memangkas pasokan guna mendorong perbaikan harga. Kebijakan tersebut dinilai dapat memengaruhi keseimbangan pasar nikel global.

Menurut Michael, langkah pengendalian pasokan berpotensi menjadi katalis positif bagi sektor nikel. Ia mencatat harga nikel di London Metal Exchange (LME) telah mencatatkan kenaikan sekitar 12–13% secara year to date (YtD), yang mencerminkan mulai terbentuknya sentimen positif terhadap komoditas tersebut.

Menurut Michael, apabila tren kenaikan harga nikel mampu berlanjut, dampaknya berpotensi tercermin langsung pada kinerja keuangan emiten. Kenaikan harga jual dinilai dapat memperbaiki margin sekaligus memperkuat prospek pendapatan sektor nikel.

Dari sisi teknikal, ia menilai sejumlah saham nikel mulai menunjukkan perbaikan pola pergerakan harga. Michael menyebut saham INCO dan MBMA telah membentuk pola reversal dengan potensi kenaikan yang relatif menarik.

Sementara itu, dari sisi kebijakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi sementara bagi pemegang izin usaha pertambangan untuk tetap menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa perusahaan tambang yang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026-nya telah disetujui sebelum berlakunya aturan baru tetap diwajibkan melakukan penyesuaian serta mengajukan RKAB ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila penyesuaian tersebut telah diajukan namun belum memperoleh persetujuan hingga akhir periode berjalan, perusahaan tambang masih diperbolehkan menggunakan RKAB lama sebagai acuan sementara. Ketentuan ini memberikan ruang transisi bagi pelaku usaha agar kegiatan operasional tetap berjalan.

Relaksasi tersebut tetap disertai batasan, di mana kegiatan produksi maksimal hanya diperkenankan mencapai 25% dari rencana produksi 2026. Ketentuan sementara ini berlaku hingga 31 Maret 2026.

Di sisi pasar komoditas, harga nikel tercatat naik ke level US$16.851 per ton pada 2 Januari 2026, menjadi posisi tertinggi sejak Oktober 2024. Sebelumnya, harga nikel sempat menyentuh level terendah dalam empat tahun di US$14.350 per ton pada pertengahan Desember.

Kenaikan harga ini terjadi seiring pasar mulai meninjau ulang pandangan mengenai kondisi pasokan nikel global yang sebelumnya dinilai berlebih. Dalam empat pekan terakhir, harga nikel menguat 12,86%, sementara secara tahunan tercatat naik 10,16%.

Mengutip Trading Economics, Indonesia sebagai produsen nikel terbesar dunia mengusulkan pengurangan produksi nikel hingga 34% dalam anggaran 2026. Usulan tersebut diarahkan untuk merespons kondisi kelebihan pasokan global sekaligus kekhawatiran pelaku industri terhadap penurunan kadar bijih.

Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah untuk menekan surplus nikel, menyusul ekspansi signifikan sektor nikel setelah larangan ekspor bijih diberlakukan pada 2020. Lonjakan kapasitas produksi dalam beberapa tahun terakhir dinilai perlu diimbangi dengan pengendalian pasokan.

Selain itu, pemerintah juga berencana merevisi formula harga acuan bijih nikel. Opsi kebijakan yang dikaji mencakup pemisahan nilai produk sampingan seperti kobalt serta penerapan skema royalti. Penyesuaian tersebut berpotensi memperketat pasokan sekaligus memengaruhi struktur biaya industri nikel ke depan.

Analis menilai pembatasan produksi berpotensi menopang harga nikel, terutama ketika harga komoditas ini masih berada di kisaran biaya produksi di sejumlah wilayah pertambangan utama. Kondisi tersebut membuat kebijakan pengendalian pasokan menjadi semakin relevan bagi keseimbangan pasar.

Secara ringkas, produksi nikel Indonesia kini menjadi faktor kunci dalam menentukan prospek harga ke depan. Pemerintah dinilai memiliki ruang yang cukup besar untuk mengendalikan pasokan melalui pengetatan penerbitan kuota pertambangan yang dikenal sebagai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Iklan